Industri MICE Domestik Didorong Kemenparakraf Memasuki Tatanan Normal Baru

- Advertisement -

Untuk itu, seiring dengan upaya pemerintah menanggulangi penyebaran COVID-19, industri diharapkan dapat bersiap dan mengantisipasi perubahan yang akan terjadi dalam penyelenggaraan MICE ke depan. Pandemi COVID-19 benar-benar memberikan perubahan perilaku di masyarakat yang akan lebih fokus dalam memperhatikan faktor-faktor terkait kebersihan, keamanan dan kenyamanan. 

Serta yang tidak kalah penting adalah terjadinya disrupsi teknologi, dimana akselerasi teknologi digital dan informasi lebih cepat dari yang seharusnya. Dimana diperkirakan nantinya akan terjadi pergeseran dari offline ke online ataupun perpaduan antara kegiatan online dan offline. 

Adanya faktor disrupsi membuat event online dan offline saling mendukung dan melengkapi. Event virtual memperluas potensi audiens dan membangun revenue stream yang baru.

- Advertisement -

“Peningkatan pertemuan online dan pengembangan teknologi menjadikan acara virtual suatu normal yang baru,” kata dia. 

Kemenparekraf/Baparekraf, kata Rizki Handayani, akan memastikan strategi pemulihan sektor MICE dengan melibatkan industri. Selain menyusun protokol pelaksanaan kegiatan MICE selepas pandemi yang mengarah pada tren sustainability serta aspek prosedur pencegahan risiko, protokol kesehatan dan keselamatan, tapi juga bersama mendorong peningkatan kapabilitas industri, infrastruktur jaringan teknologi, dan inovasi baru. 

“Nantinya kami akan mendorong untuk menggeliatkan pasar domestik lebih dulu agar kembali mulai melaksanakan kegiatan MICE di destinasi. Termasuk di dalamnya kita dorong pertemuan-pertemuan pemerintah dan korporasi agar lebih banyak di dalam negeri,” kata Rizki Handayani. 

- Advertisement -

Namun ia menekankan, pelaksanaan kegiatan di destinasi nantinya akan melihat kesiapan daerah. Kemenparekraf telah menyusun protokol kenormalan baru pariwisata untuk nantinya diterapkan ketika suatu daerah telah dinyatakan siap. 

“Pelaksanaan tahapan-tahapan ini harus diawasi dengan ketat dan disiplin serta mempertimbangkan kesiapan dan peran Pemerintah Daerah dalam pengawasan dan evaluasi,” kata dia.   XPOSEINDONESIA-  Foto: Biro Komunikasi Kemenparekraf 

- Advertisement -

Latest news

- Advertisement -

Related news

- Advertisement -