Berkat serangan Pansus DPR RI Laks sempat berstatus sebagai tersangka korupsi, meski namanya telah dipulihkan oleh Kejaksaan Agung kemudian.
Melalui buku ini, Laks berharap ada pembelajaran yang bisa dipetik dari kisahnya sewaktu ia dizalimi oleh para pemangku kekuasaan di negeri ini. Sebab, jika belenggu nalar terus dibiarkan maka politisasi hukum akan terus terjadi. Tentu jika hal itu terus berlanjut bukan tidak mungkin akan muncul kasus seperti tuduhan korupsi VLCC kepada Laks yang lain. Muhammad Irsyaad Nur G Fot : Dokumentasi