Triawan Munaf Dilantik Sebagai Kepala Badan Ekonomi KreatifExclusiveWhats OnJanuari 26, 201532617 - Advertisement - BagikanFacebookTwitterPinterestWhatsAppLinkedinEmailTelegramLINE - Advertisement -More Pictures Kepala Badan Ekonomi Kreatif Triawan Munaf mengucapkan sumpah jabatan yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/1/2015). Musisi dan pengusaha Triawan Munaf akan memimpin Badan Ekonomi Kreatif yang berfungsi memperkuat sektor ekonomi kreatif seperti aplikasi dan permainan, arsitektur, desain interior, desain komunikasi visual, fashion, kuliner, film, video, musik, fotografi, seni pertunjukkan dan kriya, termasuk perlindungan bagi karya kreatif di Indonesia. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf Presiden Joko Widodo (kanan) mengambil sumpah jabatan dari Kepala Badan Ekonomi Kreatif Triawan Munaf (kedua kiri) di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/1/2015). Musisi dan pengusaha Triawan Munaf akan memimpin Badan Ekonomi Kreatif yang berfungsi memperkuat sektor ekonomi kreatif seperti aplikasi dan permainan, arsitektur, desain interior, desain komunikasi visual, fashion, kuliner, film, video, musik, fotografi, seni pertunjukkan dan kriya, termasuk perlindungan bagi karya kreatif di Indonesia. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf Kepala Badan Ekonomi Kreatif Triawan Munaf mengucapkan sumpah jabatan yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/1/2015). Musisi dan pengusaha Triawan Munaf akan memimpin Badan Ekonomi Kreatif yang berfungsi memperkuat sektor ekonomi kreatif seperti aplikasi dan permainan, arsitektur, desain interior, desain komunikasi visual, fashion, kuliner, film, video, musik, fotografi, seni pertunjukkan dan kriya, termasuk perlindungan bagi karya kreatif di Indonesia. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf Presiden Joko Widodo (kanan) memberikan ucapan selamat kepada Kepala Badan Ekonomi Kreatif Triawan Munaf (kiri) di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/1/2015). Musisi dan pengusaha Triawan Munaf akan memimpin Badan Ekonomi Kreatif yang berfungsi memperkuat sektor ekonomi kreatif seperti aplikasi dan permainan, arsitektur, desain interior, desain komunikasi visual, fashion, kuliner, film, video, musik, fotografi, seni pertunjukkan dan kriya, termasuk perlindungan bagi karya kreatif di Indonesia. ANTARA FOTO/Widodo S. JusufBaca Juga : APFI Dideklarasikan, Bukan sebagai Tandingan PPFI - Advertisement -Prev NewsTiket Murah Dihapus, Terpengaruhkah Bisnis wisata?Last NewasMenpora Lantik Hayono Isman Menjadi Pengurus FORMI NasionalBy RedaksiTagsJoko WidodoKepalada BAdan Ekonomi KreatifPDI PerjuanganTriawan MunafBagikanFacebookTwitterPinterestWhatsAppLinkedinEmailTelegramLINELatest news K-POPSong Da Eun Posting Foto dan Video Terkait Jimin BTS. Netizen Tuding Keduanya Serius Berkencan Redaksi - Mei 17, 2024 - Advertisement - NewsSandiaga : Persiapan Fair and Expo di World Water Forum ke-10 Masuk Tahap Final Redaksi - Mei 17, 2024 NewsJelang World Water Forum Digelar Di Bali, Menparekraf Undang Stakeholder Pariwisata Bali Bahas Isu Pariwisata Terkini Redaksi - Mei 17, 2024 Life StyleFGD Stakeholders Pariwisata Bali, Bahas Isu Yang Merebak di  Berbagai Media Redaksi - Mei 17, 2024 Related news K-POPSong Da Eun Posting Foto dan Video Terkait Jimin BTS. Netizen Tuding Keduanya Serius Berkencan Redaksi - Mei 17, 2024 NewsSandiaga : Persiapan Fair and Expo di World Water Forum ke-10 Masuk Tahap Final Redaksi - Mei 17, 2024 NewsJelang World Water Forum Digelar Di Bali, Menparekraf Undang Stakeholder Pariwisata Bali Bahas Isu Pariwisata Terkini Redaksi - Mei 17, 2024 Life StyleFGD Stakeholders Pariwisata Bali, Bahas Isu Yang Merebak di  Berbagai Media Redaksi - Mei 17, 2024 - Advertisement -