Tiket Murah Dihapus, Terpengaruhkah Bisnis wisata?

- Advertisement -
- Advertisement -

Rencana pemerintah menghapus tiket penerbangan murah dikhawatirkan sejumlah pihak berdampak pada bisnis wisata Indonesia.

Adanya tarif tiket murah yang ditawarkan maskapai penerbangan berbiaya rendah (Low Cost Carrier/LCC) dinilai cukup menguntungkan masyarakat kelas menengah serta wisatawan plesiran berbiaya rendah (backpacker) untuk mengeksplorasi wisata Indonesia.

Diana Fitrisari, pekerja lepas yang gemar jalan-jalan mengaku akan cukup dirugikan apabila tiket pesawat murah akan dihapus. “Jelas sangat merugikan apalagi untuk backpacker seperti saya,” kata Diana kepada ANTARA News.

Menurut Diana, tiket pesawat murah sangat membantu perkembangan wisata Indonesia. “Kalau dihapuskan otomatis wisata juga akan menurun,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Otto Ferdinand yang menyayangkan rencana pemerintah sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 91 Tahun 2014 tentang Mekanisme Formulasi Perhitungan dan Penetapan Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.

Otto menilai, penghapusan tiket pesawat murah tidak sejalan dengan program pemerintah yang sedang mempromosikan wisata Indonesia. “Selama ini yang dikeluhkan wisatawan terutama backpacker untuk wisata di Indonesia itu soal tiket,” jelas dia.

Otto menambahkan, banyak wisatawan lebih memilih jalan-jalan ke luar negeri misal Thailand, Singapura, Maladewa karena tiketnya lebih murah. “Itu pun saat masih ada LCC. Gimana kalau nanti dihapus? Pasti makin sedikit jumlah wisatawannya,” tutur Otto.

Apalagi, tambah dia, sejak 2012 wisata Indonesia dipromosikan secara besar-besaran oleh Kementerian Pariwisata. Jadi penghapusan tiket murah seperti tidak sejalan dengan program pemerintah sendiri untuk promosikan wisata Indonesia.

Sebagai penyelam profesional (diver), Otto menilai kunjungannya ke berbagai tempat menyelam di Indonesia akan berkurang sebagaimana saat ada tiket pesawat murah.

“Kalau memang benar-benar dihapus, sebagai diver yang sering keliling Indonesia, saya rasa tidak akan bisa lebih sering eksplor Indonesia,” ujarnya.

“Padahal backpacking atau jalan-jalan itu sedang jadi tren dan itu baik untuk wisata Indonesia. Apalagi Indonesia jadi salah satu tujuan para backpacker dan wisatawan. Jadi rasanya sayang saja ya, terutama untuk tempat menyelam, Indonesia itu surganya penyelam,” jelas Otto.

Sementara itu, Aida Amelia Dona, pemilik agen travel SW Ticket di Semarang, mengatakan sejak ada isu penghapusan tiket pesawat murah belum berdampak baik dari jumlah konsumen maupun pada penjualan tiket.

“Mungkin karena masih pasca musim liburan jadi belum kelihatan pengaruhnya justru harga tiket sedang turun,” kata Dona saat dihubungi ANTARA News dari Jakarta.

Meskipun begitu, Dona mengaku sudah bersiap diri apabila harga tiket pesawat murah akan dihapus. Ia menilai, hal tersebut pasti mempengaruhi jumlah konsumennya yang membeli tiket untuk liburan.

“Kalau untuk para pekerja mungkin tidak pengaruh ya karena kan memang mobilitasnya tinggi tapi kalau untuk konsumen yang sebatas liburan mungkin berpengaruh,” ujar Dona.

“Strateginya nanti mungkin dari agen saya akan kasih penawaran dengan imbalan voucher hotel untuk pembelian tiket berikutnya. Karena kalau harga tiket kan sudah ditentukan maskapainya,” tambah Dona menjelaskan strateginya apabila tiket pesawat murah dihapus.

Sebelumnya Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menilai tarif murah pesawat dikhawatirkan memotong biaya perawatan yang nantinya berdampak pada aspek keselamatan. Peraturan itu dibuat tak lama setelah terjadi kecelakaan pesawat AirAsia QZ8501 yang termasuk maskapai LCC.

Dari situ, terkuak ada kasus kelalaian izin terbang AirAsia QZ8501 yang ilegal. Namun, peraturan itu cukup menimbulkan reaksi dari masyarakat.

Terkait hal tersebut, Dona menilai permasalahan bukan pada harga tiketnya yang murah. Menurutnya, tiket murah karena adanya penekanan biaya dari maskapai pada hiburan, fasilitas di bandara, makanan, dan lainnya.

Baca Juga :  Cinemaxx Junior : Bioskop Seru untuk Anak

“Lebih baik juga ada perbaikan ada birokrasi Kemenhub, baik tentang pengketatan perijinan, stakeholder lain seperti angkasa pura, perbaikan fasilitas, dan ATC,” ujar Dona.

Sementara itu, Kementerian Perhubungan menyangkal bahwa pihaknya menghapus penerbangan berbiaya murah karena menaikkan tarif batas bawah sebesar 10 persen dari 30 persen menjadi 40 persen dari tarif batas atas.

“Kita tidak pernah menyatakan menghapus LCC (low cost carrier), itu istilah di bisnis, di Kementerian Perhubungan tidak memakai istilah LCC,” kata Kepala Pusat Komunikasi Publik Kemenhub JA Barata saat konferensi pers di Jakarta, Kamis.

Barata mengatakan Kemenhub menggunakan isitlah “no frills” atau pelayanan minimal, namun pada intinya sama, yakni penerbangan berbiaya murah.

Dia menampik bahwa dengan adanya kebijakan kenaikan tarif terebut tidak menghapuskan penerbangan berbiaya murah serta tarif promo.

“Bukan berarti kenaikkan tarif ini bahwa tidak ada lagi tarif promo, tapi tidak ada tarif promo yang di bawah aturan tarif batas bawah 40 persen, apa yang disampaikan pemerintah jelas,” katanya.

Barata menambahkan bahwa kenaikkan tarif per 30 Desember 2014 itu untuk meningkatkan jaminan keselamatan, dengan membuka ruang yang lebih luas kepada maskapai untuk memastikan perawatan, gaji awak pesawat, suku cadang, dan sebagainya.

Safety (keselamatan) itu paling depan. Kita tidak ingin merisikokan nyawa orang,” katanya.

Barata mengatakan pihaknya juga membuka ruang bagi konsumen, terutama Yayasan Layanan Konsumen Indonesia (YLKI) untuk memberikan laporan kepada Kemenhub.

“Kalau ada yang menghitung misalkan dari YLKI soal keberatan kenaikkan tarif tersebut, tolong sampaikan ke kita. Ini penting apa yang disampaikan lebih baik tidak berangkat daripada tidak pernah tiba,” katanya.

Dia juga tidak menampik jika rupiah kembali menguat, maka akan ada perubahan peraturan mengenai tarif pesawat tersebut.

“Bisa ditinjau kembali, jika konsumen menilai keberatan bisa diajukan penghitungannya yang dinilai merugikan konsumen dan dilaporkan ke kami,” katanya.

Barata mengatakan pihaknya menampik bahwa kebijakan kenaikan tarif tersebut tidak ada hubungannya dengan kecelakaan pesawat AirAsia QZ8501.

“Prosesnya sudah lama, ada pertimbangan-pertimbangannya untuk menjamn keselamatan agar terpenuhi,” katnya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Angkutan Udara Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Muhammad Alwi menampik bahwa kebijakan terebut karena tragedi pesawat nahas AirAsia QZ8501.

“Tidak ada hubungannya dengan kecelakaan, ini murni untuk keselamatan penumpang,” katanya.

Alwi mengklaim menaikkan tarif merupakan salah satu komponen untuk meningkatkan keselamatan karena memberikan ruang yang lebih luas kepada maskapai untuk meningkatkan sejumlah aspek, seperti pemakaian bahan bakar (fuel consumption), gaji awak pesawat, jasa bandara, katering dan sebagainya.

Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan mengeluarkan Peraturan Menteri Nomor 91 Tahun 2014 bahwa menaikkan tarif batas bawah 10 persen dari 30 persen menjadi 40 persen yang bertujuan untuk meningkatkan keselamatan. XPOSEINDONESIA/NS Teks dan Foto : ANTARA /Lucky R

- Advertisement -

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

- Advertisement -