Triawan Munaf Dilantik Sebagai Kepala Badan Ekonomi Kreatif

- Advertisement -

More Pictures

Kepala Badan Ekonomi Kreatif Triawan Munaf mengucapkan sumpah jabatan yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/1/2015). Musisi dan pengusaha Triawan Munaf akan memimpin Badan Ekonomi Kreatif yang berfungsi memperkuat sektor ekonomi kreatif seperti aplikasi dan permainan, arsitektur, desain interior, desain komunikasi visual, fashion, kuliner, film, video, musik, fotografi, seni pertunjukkan dan kriya, termasuk perlindungan bagi karya kreatif di Indonesia. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
Presiden Joko Widodo (kanan) mengambil sumpah jabatan dari Kepala Badan Ekonomi Kreatif Triawan Munaf (kedua kiri) di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/1/2015). Musisi dan pengusaha Triawan Munaf akan memimpin Badan Ekonomi Kreatif yang berfungsi memperkuat sektor ekonomi kreatif seperti aplikasi dan permainan, arsitektur, desain interior, desain komunikasi visual, fashion, kuliner, film, video, musik, fotografi, seni pertunjukkan dan kriya, termasuk perlindungan bagi karya kreatif di Indonesia. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
Kepala Badan Ekonomi Kreatif Triawan Munaf mengucapkan sumpah jabatan yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/1/2015). Musisi dan pengusaha Triawan Munaf akan memimpin Badan Ekonomi Kreatif yang berfungsi memperkuat sektor ekonomi kreatif seperti aplikasi dan permainan, arsitektur, desain interior, desain komunikasi visual, fashion, kuliner, film, video, musik, fotografi, seni pertunjukkan dan kriya, termasuk perlindungan bagi karya kreatif di Indonesia. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
Presiden Joko Widodo (kanan) memberikan ucapan selamat kepada Kepala Badan Ekonomi Kreatif Triawan Munaf (kiri) di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/1/2015). Musisi dan pengusaha Triawan Munaf akan memimpin Badan Ekonomi Kreatif yang berfungsi memperkuat sektor ekonomi kreatif seperti aplikasi dan permainan, arsitektur, desain interior, desain komunikasi visual, fashion, kuliner, film, video, musik, fotografi, seni pertunjukkan dan kriya, termasuk perlindungan bagi karya kreatif di Indonesia. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
- Advertisement -

Latest news

- Advertisement -

Related news

- Advertisement -