Sebelum Wafat, Yanti Berjuang Terbitkan Prangko Chrisye

- Advertisement -
- Advertisement -

Tengah hari, Sabtu 8 Februari 2020, Sebuah berita duka cita mendadak tersebar via whatsapp group; Yanti Chrisye wafat, pukul 12.00 WIB.  Ia menghembuskan nafas terakhir di tengah acara reuni sekolah SMA-nya di Cipanas. 

Malam harinya  sejumlah  nama top yang berkreasi di dunia musik tampak hadir ke rumah duka dikawasan  Bintaro Sektor 3, Tangerang Selatan.  Ada Erwin Gutawa, Guruh Soekarno Putra,  Addie MS dan Memes, Jay Subijakto,  Armand Maulana dan Dewi Gita, Gusti Hendy, Oleg Sanchabactiar,  Kadri Mohamad,  Ibu Acin  (Indra Wati Wijaya) dan lain-lain

Bahkan ketika esoknya, Minggu, 8 Februari 2020, pukul 09.00 WIB, saat jenazah Yanti dimakamkan satu liang lahad dengan Chrisye sang suami di TPU Jeruk Purut, di tengah ratusan pelayat terlihat sejumlah nama  tenar Indonesia, antara lain  Widyawati, Eros Djarot, Ferry Mursyidan Baldan, Bens Leo, Vino G Bastian, Velove Vexia (kedua nama terakhir ini memerankan Chrisye dan Yanti di film “Chrisye , 2017). 

- Advertisement -

Kehadiran nama-nama tenar di atas, jelas memperlihatkan Yanti bukan hanya seorang isteri dari musisi terkenal dan melegenda dan sudah wafaf 13 tahun lalu. Sejatinya, Yanti  Noor  atau lebih lengkap Gusti Feroza Damayanti Noor punya peran sangat besar bagi perjalanan Chrisye sepanjang penyanyi legenda itu hidup (16 September 1949 – 30 Maret 2007).Yanti bahkan memperjuangkan hak cipta atas nama suaminya, setelah Chrisye wafat pada 30 Maret 2007. Yanti mengaku mempatenkan nama Chrisye sekaligus mendaftarkan seluruh karya almarhum. 

“Jadi setiap kegiatan yang memakai nama Chrisye, menggunakan karya beliau, harus pamit ke saya,” katanya suatu hari kepada Nini Sunny, ketika Nini mewakili Komunitas Kangen Chrisye  (K2C) berencana meluncurkan Buku Chrisye. 

“Bukan semata-mata soal  harga yang jadi tujuan saya. Paling tidak belajarlah menghargai, biar bagaimanapun sebuah kegiatan dirancang dan dijalankan dengan menjual nama dia,” kata Yanti seperti yang tertulis dalam buku 10 Tahun setelah Chrisye Pergi, yang diproduksi  Ferry Mursyidan Baldan dan K2C, 2017

- Advertisement -
Menyalin

Sebagai pejuang hak cipta, Yanti pernah bersengketa dengan  Yockie  Suryoprayogo.  Persoalan ini bermula dari laporan dan pengaduan Yockie terhadap Yanti, di mana Yanti dinilai melakukan pelanggaran atas penggunaan lagu karya Yockie dalam “Konser Kidung Abadi (Tribute To Chrisye, 2012). 

“Konser ini dibuat oleh EO dari Kompas dan ditayangkan di Metro TV tanpa ijin pencipta. Damai baru terjadi di rumah Eros Djarot, bulan Juni 2016. Kasus di kepolisian berjalan sepanjang 4 tahun  dengan sangat melelahkan,” ungkap Kadri Mohamad,  lawyer yang ikut menyelesaikan  dan mendamaikan perkara ini.

Meski terus gigih menjalani hidupnya dengan tetap konsisten  memperjuangkan  hak cipta atas nama dan karya suaminya. Yanti sering mengaku kesal,  jika ada event yang mengeskplotasi nama, karya dengan menggunakan foto Chrisye tanpa ijin darinya.  

Akhir tahun 2019,  ketika diinfokan via Instagram, bahwa ada sebuah promosi event menggelar acara mengenang Chrisye, di Grand Indonesia 19 Desember.  Ia membalas pesan di Instagram dengan kalimat;  “udah capek saya Mbak, orang kita susah dididiknya. Mindsetnya orang Indonesia, kalau orang sudah  ga ada, (maka jadi) milik masyarakat. Dan saya harus berjuang sendirian. Ga banyak dukungan untuk kuat secara hukum. Jadi ya capek juga. Belum ada yang ngeh, jadi ga peduli!”

Baca Juga :  Charlie Watts Tutup Usia

Chrisye Diabadikan Jadi Prangko

Kurang dari sebulan menjelang akhir hayatnya, Yanti punya pekerjaan cukup sibuk, Yakni mengurus penerbitan perangko bergambar Chrisye yang diproduksi Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo).  Pada 9 Maret  2020 bertepatan dengan Hari Musik Indonesia, Kominfo berencana merilis Prangko Seri Artis Musik Indonesia, dengan menampilkan wajah wajah terkenal. Antara lain :Titiek Puspa, Gesang, Gomloh, God Bless, Panbers, Koes Bersaudara dan  alm Chrisye.

Foto  Chrisye  untuk prangko itu diusulkan menggunakan karya fotografer  Firdaus Fadlil (Daus). Sesuai UU Hak Cipta RI no.28/2014, karya fotografi adalah bagian dari karya cipta dan berhak atas royalti (seperti halnya pada musik, buku dan lain-lain ), bahkan ahli waris akan mendapatkan royalti sampai 70 tahun setelah pemilik hak cipta meninggal dunia. 

Sadar tentang hak dari fotografer ini, Yanti memberi ruang seluas-luasnya agar Daus sebagai pemilik hak cipta atas foto alm Chrisye mendiskusikannya dengan pihak terkait.  Kementrian Kominfo  berbagi tugas  dengan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) untuk mendiskusikan kemudian membayarkan royalti pemakaian foto Chrisye. 

Pada  4 Februari 2020,  Daus didamping Bens Leo, Tigor Lubis dan Nini Sunny bertemu komisioner LMKN  untuk menandatangani kontra kerja sama pemakaian foto Chrisye untuk Prangko.

“LMKN belum pernah memberikan royalti untuk pemakaian foto apapun. Ini yang pertama dan menjadi sejarah. Jadi kami tidak punya patokan dasar untuk menghitung angka dan durasi pakainya sebuah foto,” ungkap Rapin Mudihardjo, Komisioner LMKN. “Mungkin  suatu waktu perlu  dibuat LMK khusus fotografi dari dunia musik. Kita bisa mulai dari membuat diskusi terbatas dulu. Saya akan dukung penuh,” lanjut Rapin.

Bens Leo menyetujui usulan itu.  “Selama ini, UU Hak Cipta RI yang telah tiga kali direvisi, sebagian besar (hanya) mengulik masalah musik, sebagian kecil membahas pelanggaran hak cipta atas buku atau naskah skenario film. Pelanggaran Hak Cipta atas karya foto, hampir tak tersentuh,” kata Bens lagi.

Ide membentuk LMK khusus Fotografi Musik ini ditampung  Daus dan Tigor. Dua hari berikutnya digelar rapat kecil dengan melibatkan  K2C juga Indonesia Profesional Photografer Association dan mengajak Firman Ichsan  untuk memmbentukan LMK Fotografi Musik. 

Di tengah meeting,  pada pada 7 Februari 2020 pukul 16.00 itu, Nini Sunny berkomunikasi via WA dengan Yanti Chrisye menggabarkan meeting sedang berlangsung, dan Yanti membalas dengan kalimat, “Saluuut dan Alhamdulillah…”. 

Dan ternyata, itu menjadi komunikasi  terakhir. Tidak sampai 24 jam berikutnya, muncul WA yang mengabarkan Yanti Chrisye Wafat dalam usia 66 tahun (04/09/1954-08/02/2020).

Semua terkejut dan kehilangan.  Bens Leo dalam postingan status facebooknya memuji  kerja Yanti di akhir masa hidupnya.  “Mbak Yanti, Anda membuat kami fotografer musik ‘bernyali’, in sya Allah sikap yang sama berlanjut pada profesi fotografer lainnya!” XPOSEINDONESIA/Nini Sunny. Foto Dudut Suhendra Putra dan Muhamad Ihsan

More Pictures

- Advertisement -

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

- Advertisement -