Lebih lanjut, Puan menjelaskan bahwa DPR akan melanjutkan pekerjaan-pekerjaan yang sudah dilakukan pada periode sebelumnya, terutama yang berkaitan dengan aspirasi masyarakat yang belum terselesaikan. Pekerjaan ini, katanya, akan dilakukan melalui alat kelengkapan dewan (AKD) seperti komisi-komisi dan badan-badan di DPR. Ia juga menyebut bahwa DPR akan berusaha meningkatkan ruang untuk menindaklanjuti aspirasi yang ada melalui komisi-komisi terkait, sehingga semua aspirasi yang masuk dapat terakomodasi dengan baik.
Terkait wacana penambahan komisi sebagai langkah antisipasi terhadap kemungkinan penambahan pos kementerian di pemerintahan mendatang, Puan menyatakan bahwa hal tersebut akan dibahas lebih lanjut dalam rapat-rapat DPR berikutnya. Setelah penetapan pimpinan DPR yang baru, akan dilakukan pembahasan mengenai jumlah komisi dan alat kelengkapan dewan yang dibutuhkan sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Puan menegaskan bahwa keputusan tersebut akan diambil melalui musyawarah mufakat bersama dengan pimpinan fraksi dan pimpinan baru lainnya di DPR.
Puan menutup pernyataannya dengan mengatakan bahwa keputusan terkait penambahan komisi dan AKD akan dibahas secara musyawarah mufakat sesuai dengan tradisi DPR. “Kita akan lihat nanti dalam rapat selanjutnya setelah hari ini,” pungkasnya, menegaskan bahwa segala keputusan akan diambil dengan mempertimbangkan kepentingan rakyat dan negara. XPOSEINDOENSIA/IHSAN