Kementerian Ekonomi Kreatif (Ekraf) menegaskan komitmennya dalam mendorong perkembangan industri konten digital di Indonesia. Hal ini tercermin dari pertemuan Menteri Ekraf Teuku Riefky Harsya bersama Asosiasi Kreator Konten Seluruh Indonesia (AKKSI) yang digelar di Autograph Tower, Jakarta, pada Jumat, 26 September 2025.
Menteri Teuku Riefky menjelaskan, kerja sama dengan AKKSI diharapkan dapat memperluas jangkauan konten kreatif sekaligus edukatif, apalagi asosiasi ini telah memiliki jaringan hingga ke berbagai daerah. “Kami butuh masukan atau saran dari AKKSI tentang kebijakan apa saja yang tepat untuk mengembangkan sektor konten kreator, agar bisa melahirkan regulasi yang legitimate dan mempercepat implementasi kebijakan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, Kementerian Ekraf kini memprioritaskan peran sektor kreatif sebagai mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional dengan fokus pada penciptaan lapangan kerja, kewirausahaan, serta pengembangan industri. Menurutnya, AKKSI bisa menyusun timeline program jangka pendek, menengah, dan panjang yang dapat dipetakan menjadi kerja sama konkret di berbagai subsektor, termasuk dalam kerangka Asta Ekraf seperti Talenta Ekraf, Sinergi Ekraf, dan Pasar Ekraf.
Deputi Bidang Kreativitas Digital, Muhammad Neil El Himam, juga menekankan pentingnya pemberdayaan AKKSI dalam mendukung Indikator Kinerja Utama (IKU) Kemenparekraf. “Kami berharap bantuan dari AKKSI bisa memperkuat capaian KPI, mulai dari penyerapan tenaga kerja, kontribusi PDB, ekspor, hingga investasi. Selain itu, kami juga butuh data jumlah kreator per bidang agar dapat dibagi ke dalam klaster sesuai subsektor ekraf,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Staf Khusus Menteri Bidang Isu Strategis dan Antar Lembaga, Rian Syaf, menyoroti peran asosiasi dalam menghadapi tantangan penetrasi digital. Menurutnya, AKKSI dapat mendorong transformasi kreator individual menjadi lebih terorganisir sekaligus memberi dampak sosial-ekonomi yang nyata. “Kami harap AKKSI bisa lebih aktif mengeluarkan ide-ide konkret yang bisa masuk ke Rencana Induk Ekonomi Kreatif (Rindekraf),” ujarnya.
Ketua Umum AKKSI, Helmy Yahya, menyambut baik dukungan tersebut. Ia menjelaskan bahwa AKKSI, yang resmi berdiri pada 10 Januari 2025, hadir untuk menghimpun dan membina kreator konten di Indonesia. “Banyak irisan kerja sama yang bisa dilakukan. Harapannya, dari pertemuan ini kita bisa merumuskan kolaborasi konkret dalam bentuk MoU, bahkan menyusun kode etik kreator konten Indonesia,” kata Helmy.
Wakil Ketua Umum AKKSI, Indrawan Nugroho, menambahkan bahwa AKKSI berkomitmen pada empat pilar utama: pembinaan dan perlindungan hukum, edukasi, kontribusi ekonomi, serta peningkatan posisi tawar kreator di hadapan platform. “Inilah bentuk empowerment untuk menjembatani kreator dengan pemerintah, stakeholder, dan ekosistem ekraf agar kontribusinya terhadap ekonomi semakin meningkat,” ujarnya.
Pertemuan tersebut turut dihadiri Direktur Konten Digital Yuana Rochma Astuti dari Kemenparekraf, serta jajaran pengurus AKKSI seperti Dewan Pengawas Ari Juliano, Ketua Harian Syarif Hasan, Wakil Ketua Umum Bill Mohdor, Wahyu Aji, Edho Zell, Sekjen Adrian Zakhary, hingga Bendahara Umum Rudi Hidayat. XOSEINDONESIA Foto : Dok. Biro Komunikasi KemenEkraf