Bob Andika Mamana Sitepu, SH Tiap-tiap WN Berhak Atas Pekerjaan & Penghidupan Layak 

- Advertisement -
- Advertisement -

Di dalam masa reses pada 26 September 2022, Bob Andika Mamana Sitepu, SH. anggota DPR RI Fraksi PDIP melakukan kunjungan kerja ke daerah pemilihannya di  Jambur Desa Desa Ujung Sampun Kec. Dolat Rakyat Kabupaten Karo – Sumatera Utara.

Bob Andika Mamana Sitepu, SH. berbicara di depan sekitar 150 warga masyarakat juga kader PDIP setempat,  berkaitan dengan sosialisasi empat pilar kebangsaan yang merupakan pengejawantahan dari Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 27 ayat 2.

“Tiap-tiap warga Negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan” ungkap Bob.

- Advertisement -

Ayat tersebut  kata Bob memuat pengakuan dan jaminan bagi semua orang untuk mendapatkan pekerjaan dan mencapai tingkat kehidupan yang layak bagi kemanusiaan.

Beberapa diantara program padat karya yang berbasis masyarakat  itu, kata Bob adalah Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM ), yang memuat 5 pilar kegiatan yaitu:

“Pertama, stop buang air besar sembarangan (Stop BABS) Kedua, Mencuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) dengan air mengalir, ketiga Pengelolaan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga (PAM-RT), keempat Pengelolaan Sampah Rumah Tangga, ke lima pengelolaan Limbah Cair Rumah Tangga Air dan sanitasi merupakan kebutuhan utama masyarakat yang sangat penting guna  tepenuhinya kualitas air minum dan sanitasi yang layak, dimana jika hal tersebut terpenuhi maka peningkatan produktifitas masyarakat pun akan terjadi,” ungkap Bob.

- Advertisement -

Dalam pencapaian suatu program, kata Bob  kita harus bisa berinovasi, berkarya untuk memberikan yang terbaik bagi daerah dan Bangsa, bukan hanya sekedar teori.

Bob juga menekankan pentingnya penerapan konsep pembangunan ramah lingkungan hidup dan pembangunan berkelanjutan, baik di pusat maupun daerah juga diatur dalam perundang-undangan.

- Advertisement -

Latest news

- Advertisement -

Related news

- Advertisement -