Kementerian Kebudayaan RI kembali menyelenggarakan Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI) 2025, sebuah ajang penghargaan yang menjadi bentuk apresiasi negara kepada individu, komunitas, maupun lembaga yang telah memberikan kontribusi besar dalam memajukan kebudayaan nasional.
Rangkaian kegiatan AKI tahun ini resmi dimulai dengan Rapat Persiapan Tim Penilai Penghargaan Menteri yang dipimpin langsung oleh Menteri Kebudayaan, Fadli Zon.
Dalam kesempatan tersebut, Direktur Jenderal Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan, Ahmad Mahendra, menyampaikan laporan pelaksanaan program sekaligus menegaskan bahwa penghargaan ini merupakan komitmen konkret pemerintah dalam mendukung pelaku budaya yang bekerja konsisten dan penuh dedikasi bagi kemajuan kebudayaan Indonesia.
AKI 2025 akan menghadirkan dua belas kategori penghargaan yang mencakup berbagai bidang kebudayaan, mulai dari Maestro Seni Tradisi, Pelestari, Pelopor dan Pembaru, Lembaga Asing dan Perorangan Asing, Anak, Media, Pemerintah Daerah, Museum, Taman Budaya, Masyarakat Adat, Anjungan Daerah Taman Mini Indonesia Indah, hingga Sastra. Kehadiran kategori baru seperti Museum, Taman Budaya, Media, dan Anjungan Daerah TMII menjadi penanda bahwa pemerintah ingin memperluas cakupan apresiasi sekaligus mendorong daerah lebih aktif menghidupkan ruang-ruang kebudayaan.
Dalam arahannya, Fadli Zon menegaskan bahwa penyelenggaraan Anugerah Kebudayaan Indonesia merupakan amanat konstitusi, sebagaimana tercantum dalam Pasal 32 UUD 1945 yang menegaskan peran negara dalam memajukan kebudayaan nasional di tengah peradaban dunia. Ia menekankan bahwa penghargaan ini bukan sekadar penghormatan simbolik, melainkan wujud komitmen negara untuk menjaga kesinambungan warisan budaya dari generasi ke generasi. Menurutnya, perhatian khusus perlu diberikan kepada para maestro seni tradisi yang telah mendedikasikan hidup mereka pada budaya bangsa. “Penetapan maestro harus dilakukan dengan hati-hati. Ini bukan sekadar penghargaan, tapi komitmen negara seumur hidup,” tegasnya.
Rapat persiapan ini juga dihadiri sejumlah tokoh dari berbagai latar belakang, mulai dari seniman, budayawan, akademisi, pejabat publik, hingga tokoh media. Keberagaman penilai diyakini akan memperkuat kredibilitas proses seleksi. Hadir di antaranya Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi, Restu Gunawan; Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Akmal Malik; Direktur Diplomasi Publik Kementerian Luar Negeri, Ani Nigeriawati; serta Wakil Rektor Universitas Bakrie, Tri Andika.
Penganugerahan AKI tahun ini akan berlangsung dalam dua tahap. Tahap pertama dijadwalkan pada Oktober 2025 untuk kategori Media, Lembaga Asing, Pemerintah Daerah, Museum, Taman Budaya, dan Anjungan Daerah TMII. Tahap kedua akan digelar pada Desember 2025, meliputi kategori Maestro Seni Tradisi, Masyarakat Adat, Pelestari, Pelopor dan Pembaru, Anak, serta Sastra.
Menutup arahannya, Fadli Zon mengajak seluruh pihak yang terlibat untuk menjalankan proses penilaian dengan jujur, objektif, dan penuh tanggung jawab. Ia berharap AKI 2025 tidak hanya menjadi ajang penghormatan, tetapi juga bagian penting dari upaya membangun ekosistem kebudayaan yang berkelanjutan dan mendukung lahirnya industri kreatif nasional. “Kalau bukan kita yang mengapresiasi para pelaku budaya, siapa lagi? Mari jadikan Anugerah Kebudayaan Indonesia sebagai panggung penghormatan dan regenerasi bagi kebudayaan nasional,” pungkasnya. XPOSEINDONESIA Foto : Biro Komunikasi Kemenbud