Lewat “Serpihan Hati”, Wali Band Memperdengarkan Cengkok Melayu yang Kuat

- Advertisement -

Wali  Band di bawah label  Nagaswara merilis single baru  bertajuk “Serpihan Hati”.  Dibanding  hits Wali sebelumnya,  yakni “Takkan Pisah” (34 juta viewers), dan  “Si Udin Bertanya” (40 juta viewers), lagu  baru ini  terdengar  sangat berbeda.  

Dari sisi lirik, pilihan kata dalam barisan lirik “Serpihan Hati” terdengar sangat serius dan menyayat. Dan ada warna Melayu yang sangat kuat pada musik pop balada  juga cengkok nyanyi Faank di beberapa part.  

Sementara itu dari sisi  pengadeganan video.  Tak ada  adegan lucu-lucuan  yang diperlihatkan.  Yang ada  hanyalah kesunyian, gambaran wajah dengan harapan yang hilang dan kesedihan membayang, yang diperlihatkan pemeran utama video klip Ahmad Affandi (menjadi suami berkursi roda). Ia  berdampingan dengan isterinya  yang cantik,  aktif dan sukses (diperankan  penyanyi Ully Moch).

- Advertisement -

Namun  dalam pandangan dan halusinasi sang  suami, si isteri terkesan kurang  peduli dengan hidupnya yang hanya terkungkung di atas  kursi roda.

Menurut Apoy, gitaris sekaligus penulis lagu, konsep video klip “Serpihan Hati” lahir dari diskusi panjang antara Arwin W (sutradara), Wali dan Nagaswara.

Apoy menganggap, video klip yang digarap itu sudah sesuai dengan isi lagu “Serpihan Hati”. “Penggambaran visualnya itu sangat inline dengan apa yang kami inginkankan, juga apa yang terdapat dalam lagu ‘Serpihan Hatiku’,” ungkap Apoy  di tengah suasana syuting di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, belum lama ini.

- Advertisement -

Masih menurut Apoy, video klip  itu juga banyak memunculkan plot-plot twist yang dianggapnya sangat menarik. Alur ceritanya melahirkan hal-hal tak terduga sehingga ending video  sangat tak terduga. 

“Pokoknya, buat kami  sutradaranya sangat cerdas, termasuk tim Nagaswara yang ikut membuat konsep ini. Sehingga, tidak ketebak. Ujungnya di-twist, yang dipikir A justru B, juga sebaliknya,” kata Apoy.

- Advertisement -

Latest news

- Advertisement -

Related news

- Advertisement -