Begini Standar Kenormalan Baru di Sarana Publik

- Advertisement -
- Advertisement -

Hidup berdamai dengan Covid 19, artinya masyarakat wajib memperbaharui standar tatanan hidup di tengah kenormalan baru (new normal), terutama ketika mereka berada di sarana publik. 

Standar ini bertujuan untuk lebih mendisiplinkan masyarakat terkait protokol kesehatan saat berada di sarana publik.

Penerapan  prosedur standar tatanan atau kenormalan baru di sarana publik akan memberi kesempatan yang baik bagi sektor pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf) untuk bangkit lebih cepat dari COVID-19. 

- Advertisement -

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Dampak COVID-19 di sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kemenparekraf/Baparekraf Ari Juliano Gema, mengatakan, sesuai yang disampaikan Presiden Joko Widodo saat melakukan peninjauan kesiapan penerapan prosedur standar tatanan baru atau new normal di sarana public kemarin(26/05/2020) bahwa penerapan prosedur standar di sarana publik bertujuan untuk lebih mendisiplinkan masyarakat terkait protokol kesehatan saat berada di sarana publik.

Protokol beradaptasi dengan tatanan normal baru yang sudah disiapkan Kemenkes akan disosialisasikan secara masif kepada masyarakat sehingga masyarakat tahu apa yang harus dikerjakan baik mengenai jaga jarak, mengenai pakai masker, mengenai cuci tangan, mengenai dilarang berkerumun dalam jumlah yang banyak. Sehingga diharapkan kesadaran masyarakat akan kedisiplinan dan protokol kesehatan terus meningkat dan penyebaran COVID-19 dapat terus ditekan. 

“Ini merupakan bagian dari langkah untuk memastikan kesiapan masyarakat menjalankan kenormalan baru yang akan menggerakkan perekonomian nasional termasuk di dalamnya pariwisata dan ekonomi kreatif,” kata Ari Juliano Gema Rabu (27/5/2020). 

- Advertisement -

Kemenparekraf/Baparekraf, ujar Ari Juliano, tengah menyiapkan program Cleanliness, Health and Safety (CHS) yang akan diterapkan di berbagai destinasi wisata tanah air. Yang tujuan utamanya tidak hanya menyiapkan destinasi yang lebih baik sesuai dengan standarisasi kebutuhan wisatawan dalam kenormalan baru nanti, tapi juga dalam menerapkan disiplin bagi masyarakat. 

Hal ini sejalan dengan target Pemerintah agar kesadaran masyarakat akan kedisiplinan dan protokol kesehatan terus meningkat. 

Kemenparekraf/Baparekraf menargetkan pada akhir bulan ini standar dan pedoman penerapan CHS sudah dapat ditetapkan dan disimulasikan. Kemudian dilanjutkan verifikasi CHS di destinasi pada Juni hingga Juli 2020. Selanjutnya penerapan skema dan program sertifikasi yang ditargetkan berlangsung selama Agustus hingga Desember 2020. 

- Advertisement -

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

- Advertisement -