Selasa, Desember 24, 2024

Diskusi Publik Membahas Peran dan Implementasi Jakarta sebagai Kota Sastra Dunia

Kota Jakarta, ibu kota Indonesia, telah dianugerahi gelar Kota Sastra Dunia oleh UNESCO pada 8 November 2021. Namun, pertanyaan mengenai sejauh mana status prestisius ini telah dihidupi dan diimplementasikan secara serius menjadi fokus dalam sebuah diskusi publik yang digelar di Teater Wahyu Sihombong Taman Ismail Marzuki (TIM) pada malam Kamis (23/5/2024).

Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) menginisiasi acara bertajuk “Jakarta City of Literature: Sekadar Status atau Serius Dihidupi?” dengan tujuan menggali lebih dalam tentang pencapaian Jakarta sebagai Kota Sastra Dunia dan dampaknya terhadap industri sastra lokal.

Narasumber terkemuka termasuk Laura Prinsloo Bangun, Focal Point Jakarta City of Literature, dan Alex Sihar dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (Kemendikbud Ristek RI) diundang untuk memberikan wawasan dan pemikiran mereka.

Laura Prinsloo Bangun, dalam paparannya, membahas proses seleksi Jakarta sebagai Kota Sastra Dunia oleh UNESCO serta manfaat yang telah diperoleh kota ini sejak dianugerahi status tersebut. Dia menyoroti signifikansi akses ke pameran buku internasional dan perkembangan industri sastra di Jakarta sebagai hasil dari status ini.

Sementara itu, Alex Sihar mengambil pendekatan yang lebih luas. Ia menekankan pentingnya integrasi penetapan Kota Sastra Dunia ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah untuk memastikan partisipasi yang lebih luas dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk masyarakat Jakarta sendiri, dalam memajukan industri sastra.

Alex menyoroti bahwa yang menjadi stakeholder bukan hanya penerbit atau sastrawan, melainkan seluruh warga Jakarta. Ia berpendapat bahwa melibatkan lebih banyak institusi seperti artusan RPTRA di Jakarta dan ribuan sekolah akan meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam program-program yang menyangkut Jakarta City of Literature.

Alex juga menekankan perlunya adanya dukungan yang konkret dalam RPJM, sehingga pendanaan dan program-program yang dijalankan dapat terukur dan ada target-target yang harus dicapai dalam penobatan Jakarta sebagai Kota Sastra Dunia.

Must Read

Related Articles