Senin, 5 Februari 2024, Pukul: 10.30 WIB , bertempat di depan halaman Gedung Pascasarjana, Kampus B Dharmawangsa Universitas Airlangga. lebih dari 80 civitas academica/keluarga besar Universitas Airlangga hadir bersama untuk pembacaan pernyataan sikap terhadap kondisi bangsa belakangan ini
Dalam rilis yang diterima redaksi Xposeindonesia, disebutkan bahwa pada saat memerdekakan Indonesia, para pendiri republik bersepakat untuk memilih bentuk republik sebagai sistem kenegaraan negara kita, bukan monarkhi dan bukan pula kerajaan.
Maknanya Republik Indonesia adalah milik semua bukan milik sekelompok kaum bangsawan maupun yang golongan kaya saja. Indonesia adalah milik semua warga yang diperlakukan setara.
Pilihan terhadap republik artinya Republik Indonesia memiliki tujuan bernegara yang menempatkan kekuasaan di bawah konstitusi yang menegaskan dirinya sebagai negara hukum, rule of law bukan rule by the law.
Memilih sistem republik artinya dalam Republik Indonesia tidak diperkenankan seorang Presiden maupun segenap penyelenggara negara memanfaatkan akses kekuasaan dan sumber daya negara untuk kepentingan privat, keluarga maupun kepentingan2 personal apapun tujuan dan caranya.
Sementara itu kita menyaksikan berbagai pemelencengan-pemelencengan terhadap prinsip-prinsip republik tengah berlangsung dalam beberapa waktu terakhir demi kepentingan personal kekuasaan.
Mulai dari upaya untuk memanfaatkan MK untuk mengubah aturan syarat mendaftar capres maupun cawapres sebagai celah hukum yang memberi jalan kepada Gibran Rakabuming Raka maju sebagai cawapres, indikasi penggunaan fasilitas negara maupun aparat negara demi kepentingan politik partisan elektoral, sampai ketidaktegasan kepemimpinan pemerintah untuk menunjukkan netralitas dalam ucapan dan tindakan dalam pilpres 2024, yang memiliki kecenderungan membela paslon tertentu yang memiliki hubungan kekeluargaan.
Hal ini menunjukkan ketidakadaan teladan etis republik yang seharusnya dicontohkan oleh pemimpin republik.