Ni Luh Jelantik : Penetapan Pajak Hiburan yang Tinggi bisa Membunuh Rakyat Bali

- Advertisement -

Di kantor Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), dalam acara  The Weekly Brief with Sandi Uno (WBSU),Senin (22/1/2024), Ni Luh Putu Ary Pertami Djelantik mengurai keresahan, soal penetapan pajak hiburan di kisaran 40%-75%.

Menurut aktivis social itu, angka penetapan pajak sebesar  40%-75%, itu  dapat membunuh masyarakat, terutama bagi pelaku usaha dan pekerja yang bergerak di industri jasa hiburan.

Lebih jauh Niluh, sapaan akrabnya, meminta Menparekraf Sandiaga Uno dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk berkunjung dan melihat langsung kondisi industri jasa hiburan di Bali yang sekarang mati suri pascapandemi Covid-19.

- Advertisement -

“Enam puluh  persen masyarakat Bali bekerja di sektor pariwisata. Jika tarif pajak ditetapkan 40%-75%, maka kebijakan tersebut dapat memberatkan pelaku usaha hingga pekerja, lantaran biaya yang terlalu besar. Itu sama dengan membunuh rakyat karena ada puluhan ribu pekerja di sana, karena ada puluhan ribu yang bekerja di restoran, di bar, di night club,” ujar Niluh dengan suara bergetar marah..

Niluh khawatir, pajak hiburan yang tinggi dapat membuat konsumen yang memerlukan hiburan atau refreshing malah lebih memilih berlibur ke luar negeri.

Niluh meminta pemerintah untuk belajar dari Thailand yang mematok pajak hiburan hanya sebesar 5%.
Dalam pengamatan Ni Luh, para pelaku industri jasa hiburan tidak membutuhkan insentif fiskal, sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran No. 900.1.13.1/403/SJ tentang Petunjuk Pelaksanaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu atas Jasa Kesenian dan Hiburan tertentu Berdasarkan UU No.1/2022 tentang HKPD.

- Advertisement -

“Para pelaku usaha lebih membutuhkan peraturan yang tepat,” tegasnya.   

Apa yang diungkap Ni Luh, dalam hari-hari belakangan ini memang telah menjadi keluhan sekaligus keresahan berjamaah para pelaku industry hiburan.

Di antaranya pemilik tempat hiburan karaoke Inul Vizta, Inul Daratista dan pengusaha sekaligus pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.

Bahkan  Hotman Paris Hutapea yang pernah menjadi pemegang saham Hollywings, melayangkan protes pajak hiburan itu melalui instagram @hotmanparisofficial. Ia menilai besaran pajak yang dipungut oleh pemerintah kabupaten/kota itu bisa mengancam keberlangsungan industri pariwisata.

- Advertisement -

Latest news

- Advertisement -

Related news

- Advertisement -