Kemenparekraf/Baparekraf menyelenggarakan kegiatan pelatihan asesor kompetensi WPA bidang ekonomi kreatif guna menghasilkan asesor-asesor profesional di bidang ekonomi kreatif.
Pelatihan berlangsung dari 7 hingga 13 Maret 2023 di Solia Hotel Yosodipuro, Solo, Jawa Tengah dengan menghadirkan 20 peserta yang merupakan asesor dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Perkerisan Indonesia, LSP Mode, dan LSP Fotografi.
Direktur Standardisasi Kompetensi Kemenparekraf/Baparekraf, Titik Lestari, dalam sambutannya di acara pembukaan “Pelatihan Asesor Kompetensi WPA Bidang Ekonomi Kreatif”, Selasa (7/3/2023), mengatakan, amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif salah satunya adalah peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM) bidang ekonomi kreatif agar dapat menjadi SDM unggulan yang kompeten, berdaya saing dan berjiwa wirausaha.
“Salah satu langkah implementasi peningkatan kompetensi SDM ekonomi kreatif adalah melalui kegiatan sertifikasi SDM. Namun permasalahan yang ada saat ini, belum banyak asesor atau penilai kompeten yang dimiliki oleh LSP bidang ekonomi kreatif,” kata Titik Lestari.
Selain itu, penyebaran lokasi asesor SDN ekonomi kreatif juga dinilai belum merata di seluruh Indonesia.
“Padahal potensi industri ekonomi kreatif dapat ditemukan di hampir seluruh wilayah Indonesia,” kata Titik.
“Harapan kami dengan adanya kegiatan pelatihan ini dapat menghasilkan banyak asesor di bidang ekonomi kreatif yang berkualitas sehingga mampu menyukseskan kegiatan sertifikasi SDM ekonomi kreatif. Jika kegiatan sertifikasi SDM berhasil dilakukan, maka diharapkan ekonomi kreatif mampu memberikan kontribusi lebih terhadap perekonomian nasional,” kata Titik.
Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Muda Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Lina Verawati, menjelaskan, kegiatan pelatihan berlangsung selama empat hari dan dilanjutkan dengan kegiatan uji kompetensi selama dua hari.
Melalui pelatihan ini diharapkan para asesor nantinya dapat memiliki kompetensi yang semakin baik dalam melakukan tugas-tugasnya. Yakni melakukan uji kompetensi, audit internal LSP dan verifikasi tempat uji kompetensi (TUK), serta kegiatan pembentukan dan pengukuhan asosiasi asesor kompetensi bidang ekonomi kreatif.