Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Wishnutama Kusubandio menyerahkan secara resmi pemanfaatan sarana akomodasi (hotel) dan transportasi kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang akan digunakan bagi tenaga medis yang menjadi garda terdepan dalam penanganan wabah COVID-19.
Kemenparekraf/Baparekraf sebelumnya telah menjalin kerja sama dengan Accor Group untuk menyediakan tempat istirahat para tenaga medis dan Gugus Tugas, serta dengan Bluebird, Panorama, Antavaya dan Whitehorse untuk menyediakan sarana transportasi bagi tenaga medis dan Gugus Tugas.
Teknis pemanfaatan akomodasi dan transportasi bagi tenaga medis ini nantinya akan berada di bawah koordinasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
“Kerja sama dengan jaringan hotel ini untuk menjadi sarana tempat tinggal sementara para tenaga medis dan gugus tugas di berbagai daerah,” kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio saat melakukan konferensi pers penyerahan hotel untuk mendukung Satgas COVID-19 di Gedung BNPB, Sabtu (28/3/2020), Jakarta.
Wishnutama menjelaskan, jaringan hotel yang digunakan untuk menginap tenaga medis dan gugus tugas, dimaksudkan agar mereka lebih dekat dengan rumah sakit yang menangani COVID-19. Di tahap awal, Kemenparekraf/Baparekraf bersama dengan Accor Group menyediakan 615 kamar yang disesuaikan dengan kebutuhan 4 rumah sakit rujukan COVID-19 di Jakarta, yaitu RSCM, RSPAD, RS Sulianti Saroso dan RS Persahabatan
“Dengan jumlah kamar itu bisa menanggung akomodasi 1.100 tenaga medis dengan skema mix twin dan single room,” kata Wishnutama.
Dalam kerja sama ini pihak hotel akan mengikuti Standard Operational Procedure (SOP) yang berkaitan dengan pelayanan tamu sebagaimana yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan terkait penanganan COVID-19. Diantaranya penyemprotan disinfektan secara rutin terutama di pintu masuk hotel, kegiatan sanitasi, pengaturan physical distancing di seluruh area hotel termasuk penggunaan lift, meminimalkan interaksi pelayanan secara langsung dan langkah-langkah lainnya yang telah direkomendasikan Kementerian Kesehatan.