Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan regulasi terkait digitalisasi perizinan penyelenggaraan event memasuki tahap uji coba.
Menparekraf Sandiaga dalam konferensi pers Uji Coba Digitalisasi Layanan Perizinan Penyelenggaraan Event, bersama Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi (Kemenko Marves), Kepolisian RI, dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) selaku Ketua Tim Koordinasi SPBE Nasional di Balairung Soesilo Soedarman, Senin (11/9/2023), mengatakan uji coba dimulai pada 11 September 2023.
Uji coba diterapkan secara terbatas dalam rentang waktu kurang lebih satu bulan untuk penyelenggaraan event konser berskala nasional (tanpa penampil asing) di enam venue terpilih, yaitu GBK, JCC, JIExpo, Ancol BCIS, ICE BSD, dan Community Park PIK 2.
Menparekraf berharap tahapan uji coba ini mendapat feedback dari para pelaku penyelenggara event, untuk penyempurnaan sistem perizinan yang user friendly, sesuai arahan Presiden Joko Widodo.
“Seandainya ada kesulitan ada tempat yang bisa menjadi rujukan agar perizinan bisa diterbitkan tepat waktu. Uji coba ini pasti banyak masukan, jadi tidak akan langsung mulus, pasti ada beberapa tahapan, namanya juga sistem baru. Tapi ini adalah sebuah upaya menciptakan sistem yang holistik, terintegrasi, dan mudah. Jadi mohon diberikan masukan, jangan diejek, jangan diketawa-ketawain tapi justru harus diberi masukan, agar proses penyempurnaan proses uji coba berlangsung ini bisa maksimal,” kata Menparekraf.
Menparekraf Sandiaga juga menyampaikan persiapan digitalisasi perizinan penyelenggaraan event ini telah disiapkan selama 1 tahun, yang berkolaborasi dengan lintas sektoral dari berbagai instansi pemerintah.
Ia berharap sistem digitalisasi perizinan penyelenggaraan event ini berdampak pada perekonomian dan penyediaan lapangan kerja.
“Event menjadi pendorong yang efektif dalam menggeliatkan perekonomian, kita harapkan ini menjadi dorongan karena 3.000 event di Indonesia tahun ini akan menyumbang Rp162 triliun dan menciptakan banyak lapangan kerja. Pak Presiden juga memberikan penekanan bahwa event ini katalisator percepatan pemulihan ekonomi, sehingga kebijakan yang tepat sasaran, tepat manfaat, dan tepat waktu ini harus juga berdampak positif bagi perekonomian lokal, dan penyediaan lapangan kerja,” kata Menparekraf.