Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenoarekraf) terus berupaya memfasilitasi kebutuhan tenaga kesehatan dengan menggandeng industri pariwisata dalam masa darurat pandemi COVID-19.
Kali ini, Kemenparekraf menjalin bekerja sama dengan Grand Sahid Jaya Hotel dalam hal menyediakan akomodasi untuk tempat menginap tenaga kesehatan dari Rumah Sakit Pelni yang menjadi salah satu rumah sakit rujukan penanganan COVID-19.
Saat meninjau langsung kesiapan akomodasi bagi tenaga kesehatan di Grand Sahid Hotel, Jakarta, Jumat (17/4/2020), Menparekraf Wishnutama mengatakan, “Kita terus bahu-membahu menyediakan fasilitas dan akomodasi ini. Namun dengan kesiapan dan persyaratan yang harus dipenuhi pihak hotel,” kata Wishnutama.
Menurut Wishnutama, Kemenparekraf telah melakukan realokasi anggaran Rp 500 miliar, salah satunya untuk menyediakan akomodasi dan transportasi untuk tenaga kesehatan yang disesuaikan dengan permintaan kebutuhan dari rumah sakit.
“Hingga saat ini terdapat 1.725 tenaga kesehatan di Jakarta yang telah terfasilitasi. Kerja sama ini juga sebagai bentuk dukungan Kemenparekraf terhadap industri pariwisata yakni perhotelan termasuk staf dan pekerja di dalamnya,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, hadir pula Direktur Utama Grand Sahid Hariyadi Sukamdani dan Plt Direktur Utama RS Pelni Mohamad Kartobi.
Hariyadi Sukamdani menjelaskan, dalam kerja sama ini disiapkan 220 kamar dimana 60 kamar akan digunakan untuk 100 tenaga kesehatan dari Rumah Sakit Pelni. Selain akomodasi, juga disiapkan makan tiga kali sehari dan fasilitas laundry.
Hariyadi memastikan pihaknya menjalankan Standard Operational Procedure (SOP) yang berkaitan dengan pelayanan tamu sebagaimana yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan terkait penanganan COVID-19.
Diantaranya penyemprotan disinfektan secara rutin terutama di pintu masuk hotel, kegiatan sanitasi, pengaturan physical distancing di seluruh area hotel termasuk penggunaan lift, meminimalkan interaksi pelayanan secara langsung, dan langkah-langkah lainnya yang telah direkomendasikan Kementerian Kesehatan.