Jumat, Desember 19, 2025

Bob Andika Mamana Sitepu, SH: Sinkronisasi Kebijakan Reformasi Birokrasi Harus Diperkuat hingga Daerah

Upaya mewujudkan birokrasi yang profesional dan melayani menjadi fokus utama dalam kegiatan Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan yang digelar Bob Andika Mamana Sitepu, SH di Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Sumatera Utara, Kamis (18/12/2025). Kegiatan tersebut diikuti sekitar 150 orang peserta dari berbagai unsur masyarakat yang antusias mengikuti dialog kebangsaan dan reformasi birokrasi.

Dalam forum tersebut, Bob Andika Mamana Sitepu menyampaikan bahwa nilai-nilai Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta Bhinneka Tunggal Ika harus menjadi fondasi utama dalam penataan aparatur sipil negara. Menurutnya, reformasi birokrasi tidak hanya berbicara soal regulasi, tetapi juga menyangkut etika pelayanan, profesionalisme aparatur, dan keadilan bagi masyarakat di seluruh daerah.

Sebagai anggota Komisi II DPR RI yang membidangi urusan aparatur negara dan reformasi birokrasi, Bob Andika Mamana Sitepu menekankan pentingnya sinkronisasi wewenang antara DPR RI dan Kementerian PANRB sebagai mitra kerja strategis. Ia menilai, ketidaksinkronan kebijakan antara pusat dan daerah masih menjadi tantangan serius, terutama dalam penerapan sistem kinerja aparatur dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan oleh Bob Andika Mamana Sitepu di Kecamatan Binjai Timur, Kamis (18/12/2025), menekankan birokrasi profesional dan melayani, diikuti sekitar 150 peserta.
Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan oleh Bob Andika Mamana Sitepu di Kecamatan Binjai Timur, Kamis (18/12/2025), menekankan birokrasi profesional dan melayani, diikuti sekitar 150 peserta.

Lebih lanjut, Bob Andika Mamana Sitepu menjelaskan bahwa penguatan koordinasi kelembagaan akan berdampak langsung pada peningkatan profesionalisme aparatur sipil negara, efektivitas birokrasi, serta percepatan reformasi birokrasi di daerah. Hal tersebut dinilai sangat relevan bagi wilayah Daerah Pemilihan Sumatera Utara III yang memiliki karakteristik dan tantangan pemerintahan yang beragam.

Melalui kegiatan Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan ini, Bob Andika Mamana Sitepu berharap pemerintah daerah dan masyarakat dapat memahami bahwa reformasi birokrasi yang selaras dengan nilai-nilai kebangsaan merupakan kunci terciptanya pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan rakyat. Ia menegaskan bahwa keberhasilan reformasi birokrasi tidak diukur dari kebijakan di atas kertas, melainkan dari perubahan nyata yang dirasakan masyarakat.

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen DPR RI, khususnya Komisi II, untuk memastikan kebijakan reformasi birokrasi berjalan seimbang antara pusat dan daerah, sekaligus memperkuat nilai-nilai kebangsaan dalam praktik penyelenggaraan pemerintahan sehari-hari. XPOSEINDONESIA/IHSAN

Must Read

Related Articles