Menurut Wishnutama, terlepas dari upaya yang sudah dilakukan, pihaknya juga perlu melihat adanya usaha ekstra agar industri sektor pariwisata dan ekonomi kreatif segera pulih. Usaha ekstra ini diperlukan karena ada beberapa isu yang menghambat pemulihan, di antara sekian isu tersebut ada dua isu yang dominan.
Isu yang pertama adalah “Fear Factor” yang menurut data dari McKinsey, masyarakat Indonesia mayoritas khawatir tentang penggunaan layanan transportasi umum, bepergian menggunakan pesawat, dan menginap di hotel. Tiga kategori kegiatan oleh McKinsey tersebut sangat terkait dengan sektor pariwisata.
Isu yang dominan kedua adalah soal daya beli. Menurut data dari McKinsey, terlihat ¾ dari konsumen mengalami penurunan pendapatan dan penurunan nominal tabungan yang dialami masyarakat. Dari data ini bisa disimpulkan bahwa secara logika masyarakat hanya akan mengeluarkan uang untuk kebutuhan pokok karena pendapatan yang menurun.
“Pengeluaran untuk berwisata akan menjadi hal yang sekunder bagi kebanyakan orang. Ini tentu menjadi tantangan bagi kami untuk membangkitkan industri pariwisata pascapandemi, dan membantu industri pariwisata bertahan di tengah pandemi,” kata Wishnutama.
Karenanya ke depan Kemenparekraf/Baparekraf juga akan melakukan berbagai upaya, salah satunya menjalankan program sertifikasi CHSE gratis bagi industri pariwisata dan ekonomi kreatif dalam memulihkan kepercayaan masyarakat.
Unsur pimpinan dan anggota Komisi X DPR RI memberikan apresiasi atas upaya keras Kemenparekraf/Baparekraf membangun geliat pemulihan dan peningkatan implementasi protokol kesehatan di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
Agustina Wilujeng Pramestuti selaku pimpinan sidang mewakili seluruh pimpinan dan anggota Komisi X berharap anggaran dan program Kemenparekraf/Baparekraf tahun 2021 dapat terlaksana dengan sebaik-baiknya.
“Harapan kami anggaran bisa dipergunakan sebaik-baiknya agar dapat memberikan dampak terhadap pemulihan ekonomi dari sektor pariwisata dan ekonomi kreatif,” kata Agustina. XPOSEINDONESIA Foto : Biro Komunikasi Kemenparekraf