Rabu, Januari 22, 2025

Puan Singgung Makan Bergizi Gratis Hingga Penurunan Biaya Haji Di Pembukaan Masa Sidang DPR

“DPR RI, melalui fungsi konstitusionalnya, akan menjadi mitra kerja Pemerintah, dan DPR RI akan memastikan berbagai upaya Pemerintah, dalam membangun Indonesia, dapat terlaksana dan berjalan dengan baik, selaras dengan amanat UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan peraturan perundang-undangan,” ucapnya.

“(Kemudian dalam) mengelola keuangan negara secara efisien, ekonomis, efektif, transparan, akuntabel, serta menjalankan kebijakan yang selalu memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan,” tambah Puan.

Puan mengatakan DPR melalui Alat Kelengkapan Dewan (AKD) bersama mitra kerja Pemerintah harus memiliki arah yang sama di setiap upaya, kebijakan dan program yaitu mengutamakan kepentingan rakyat demi menjalankan visi dan misi pembangunan Indonesia.

“Rakyatlah yang menjadi tujuan, sehingga rakyatlah yang harus mendapatkan manfaat paling besar dari seluruh kebijakan dan program pembangunan nasional sehingga tidak ada rakyat yang tertinggal dan/atau ditinggalkan oleh jalannya pembangunan nasional,” tegasnya.

Memasuki Masa Awal Persidangan DPR RI masa keanggotaan tahun 2024-2029, Puan merinci sejumlah agenda legislasi DPR yang akan dilaksanakan dengan berpedoman pada Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Pada Prolegnas kali ini, terdapat 41 RUU Prioritas Tahun 2025, dan 6 di antaranya merupakan Rancangan Undang Undang carry over dari DPR RI periode sebelumnya.

“Oleh karena itu, pada masa persidangan ini, setiap AKD DPR RI yang terkait sudah harus mulai menjalankan tahapan pembentukan Undang Undang, sehingga dapat memenuhi target Prolegnas tahun 2025 dan memenuhi kebutuhan hukum nasional,” terang Puan.

“Komitmen untuk mencapai target Prolegnas merupakan komitmen dan kinerja bersama antara DPR dan Pemerintah dalam membentuk Undang Undang,” lanjutnya.

Dalam fungsi anggaran DPR, Puan menyebut Tahun Anggaran 2025 merupakan tahun pertama APBN Pemerintahan Presiden Prabowo. Ia mengatakan terdapat kebijakan-kebijakan strategis yang membutuhkan berbagai penyesuaian Kementerian/Lembaga Pemerintah, Program-program Pemerintah serta kebijakan fiskal lainnya yang dapat dilakukan oleh Pemerintah sesuai dengan kewenangannya yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Must Read

Related Articles