Puan Pimpin Rapat Paripurna Penetapan AKD DPR, Berikut Komposisi dan Ruang Lingkup Kerjanya

- Advertisement -

Dengan telah ditetapkannya ruang lingkup Rapat Paripurna pun menetapkan tugas Koordinator Bidang Pimpinan DPR RI, yakni:

“Selanjutnya sesuai ketentuan Pasal 57 ayat (1) Peraturan DPR RI tentang Tata Tertib, menyatakan bahwa, “jumlah lingkup tugas dan mitra kerja Komisi ditetapkan dengan Keputusan DPR”, kata Puan.

Sehubungan telah ditetapkannya Ruang Lingkup Tugas dan Mitra Kerja Komisi I sampai XIII, maka rapat paripurna juga menetapkan Ruang Lingkup tugas koordinator pimpinan DPR.

- Advertisement -

Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani membidangi tugas memimpin Rapat Konsultasi DPR RI dengan Presiden dan/atau Wakil Presiden serta Lembaga Negara lainnya dan mengkoordinasikan dan mensinergikan tugas yang mencakup semua bidang koordinasi.

Wakil Ketua/Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan (Korekku) Dr. Ir. H. Adies Kadir, S.H., M. Hum membidangi tugas mengkoordinasi ruang lingkup tugas: Komisi XI, Komisi XII, Komisi XIII, Badan Anggaran, dan BAKN.

Wakil Ketua/Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) Prof. Dr. Ir. H. Sufmi Dasco Ahmad, S.H., M.H membidangi tugas mengkoordinasi ruang lingkup tugas: Komisi I, Komisi II, Komisi III, BKSAP, dan Baleg.

- Advertisement -

Wakil Ketua/Koordinator Bidang Industri dan Pembangunan (Korinbang) Dr. Saan Mustopa, M.Si membidangi tugas mengkoordinasi ruang lingkup tugas: Komisi IV, Komisi V, Komisi VI, Komisi VII, dan BAM.

Wakil Ketua/Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Dr. H. Cucun Ahmad Syamsurijal, M.A.P membidangi tugas Mengkoordinasi ruang lingkup tugas: Komisi VIII, Komisi IX, Komisi X, MKD, BURT.

“Apakah Ruang Lingkup Tugas Pimpinan DPR RI sebagaimana tersebut di atas, dapat disetujui?” ucap Puan.

“Setuju!,” jawab serentak para anggota Dewan.

Pada Rapat Paripurna ini, turut pula ada penyerahan hasil laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) dari BPK RI.

Untuk penentuan personel pada AKD, akan digelar rapat yang dipimpin masing-masing wakil ketua DPR seusai ruang lingkup tugasnya.

“Pemilihan dan penetapan Pimpinan Alat Kelengkapan DPR akan dipimpin oleh masing-masing Wakil Ketua Koordinator Bidang yang akan diselenggarakan setelah Rapat Paripurna hari ini,” jelas Puan. XPOSEINDONESIA Foto : Humas Puan Maharani

- Advertisement -

Latest news

- Advertisement -

Related news

- Advertisement -