Wajib Ikut Protokol Kesehatan
Kondisi pasca pandemi memang masih sulit. Ini diakui oleh Direktur Perfilman, Musik, dan Media Baru Ahmad Mahendra. “Namun industri perfilman Indonesia tetap harus bangkit lagi, apalagi kini sudah memasuki masa New Normal,” kata Mahendra.
Lebih lanjut Mahendra menyatakan, ijin untuk melakukan kegiatan syuting sudah diatur dengan catatan tetap wajib mengikuti protokol kesehatan.
Pemerintah dalam hal ini Kemendimbud, Kemenparekraf, Kemenkes dan Kemendagri juga sudah menyusun surat keputusan bersama (SKB) untuk mengijinkan industri perfilman kembali beroperasi di era new normal.
“SKB tentang ini siap diluncurkan dan akan disosialisasikan ke Pemda. Kalau nanti ada yang syuting di daerah, mohon jangan dioyak oyak. Namun ijin syuting tetap ada di Pemda. Kalau Pemda belum mengijinkan, ya jangan syuting. Ini juga kan untuk kepentingan bersama. Sama dengan bidang lainnya, pihak ekshibitor (bioskop) juga menunggu aturan yang dibuat oleh pemerintah,” ujar Mahendra
Influencer : Promosi Kenormalan Baru
Untuk mengembalikan minat penonton ke bioskop, menurut Marcella Zalianti, perlu dilakukan promosi secara bersama-sama seluruh stakeholder perfilman dan pemerintah.
“Insan perfilman dan kreatif harus memutar otak agar industri perfilman tetap berjalan. Kita perlu menjaga ekosistem perfilman dengan konsep gotong-royong. Dukungan pemerintah sangat diperlukan,” ucap Marcella yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Parfi 56.
Marcella yang juga menjadi pengelola bioskop rakyat Indiskop menyebut berdasarkan pengalamannnya, tidak ada pakem yang pasti tentang besaran budget untuk mempromosi sebuah film.
“Ini sangat tergantung pada strategi dan positioning dari setiap film. Bisa sama besar dengan biaya produksi, atau lebih besar dari itu. Namun yang pasti, biaya promosi ini bisa didapat dari kerja sama dengan brand tertentu.”
Sementara itu, Publisis, Marketing Film Agency Aris Muda, menyebut pada tahun 2020 jaringan bioskop Indonesia pernah memasang target 60 juta penonton dalam kurun waktu satu tahun.