Selasa, November 18, 2025

Pria yang Menubruk Ariana Grande Dijebloskan ke Penjara

Penggemar pria yang menyerang Ariana Grande saat pemutaran perdana film Wicked: For Good di Singapura pekan lalu resmi dijatuhi hukuman sembilan hari penjara oleh pengadilan setempat, Senin (17/11).

Johnson Wen—yang di internet dikenal sebagai “Pyjama Man”—dinyatakan bersalah karena mengganggu ketertiban umum setelah menerobos barikade dan menubruk Ariana yang tengah berjalan di karpet kuning acara tersebut.

Menurut The Straits Times, pria 26 tahun berkewarganegaraan Australia itu mengaku bersalah atas dakwaan menyebabkan gangguan di tempat umum. Ia pun tetap tanpa ekspresi saat video insiden diputar di ruang sidang.

Pengadilan juga mengungkap bahwa Wen sebelumnya sudah melakukan dua upaya untuk mengacaukan pemutaran perdana itu. Media Singapura melaporkan, sebagaimana dikutip BBC, bahwa jaksa awalnya menuntut hukuman satu minggu penjara karena rekam jejak Wen sebagai “penyusup berantai” yang kerap mempublikasikan aksinya demi popularitas daring.

Hakim Distrik Christopher Goh menegaskan bahwa Wen memang “mencari perhatian” dan keliru bila mengira tindakannya tak akan berbuah konsekuensi serius di Singapura. Di hadapan hakim, Wen berjanji tidak akan mengulanginya lagi.

Rupanya, ini bukan pelanggaran pertamanya. Sebelum menyerang Ariana, Wen pernah naik ke panggung konser Katy Perry, The Weeknd, The Chainsmokers, dan sejumlah artis lain.

Wen tiba di Singapura pada Selasa (11/11) dengan izin kunjungan 90 hari untuk menghadiri pemutaran perdana Wicked: For Good sekaligus berlibur. Namun pada Kamis (13/11) sekitar pukul 19.00, ia melompati barikade ketika para pemeran melintas di karpet kuning. Ia lalu melingkarkan lengan ke pinggang Ariana sambil melompat-lompat.

Aksi itu dihentikan oleh Cynthia Erivo, pemeran Elphaba, yang spontan menempatkan dirinya di antara Ariana dan Wen sebelum petugas keamanan meringkus pria tersebut. Tidak kapok, Wen bahkan mencoba menerobos barikade untuk kedua kalinya.

Malamnya, ia mengunggah video aksinya menubruk Ariana di Instagram dengan caption: “Dear Ariana Grande, Thank You for letting me Jump on the Yellow Carpet with You.”

Tak lama kemudian, Wen ditangkap di Temple Street pada Jumat (14/11) malam dan langsung didakwa mengganggu ketertiban umum.

Di Singapura, pelanggaran semacam ini dapat berujung hukuman maksimal tiga bulan penjara dan denda hingga 2.000 dolar Singapura (sekira Rp25,8 juta), atau keduanya. XPOSEINDONESIA-People

Must Read

Related Articles