Setelah hattrick tiga tahun berturut-turut mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk pertama kalinya. Opini tersebut diberikan berdasarkan laporan keuangan TVRI pada 2018.
Anggota Komisi III BPK Achsanul Qosasi mengatakan, apresiasi yang tinggi perlu diberikan kepada TVRI.
“Sebagai lembaga negara yang bergerak di bidang penyiaran, TVRI mampu meraih prestasi yang prestisius. Kendati demikian, TVRI harus terus akuntabel dan dapat dipercaya. Tata kelola keuangan tetap dijaga, karena fundamentalnya adalah transparansi,” kata Achsanul saat syukuran dalam rangka perolehan Opini WTP LPP TVRI, Senin (17/6).
Direktur Utama TVRI Helmy Yahya mengatakan, perolehan WTP tersebut merupakan prestasi tertinggi yang didapatkan TVRI. Dengan prestasi tersebut, dia berharap dapat menjadi tolok ukur terjadinya transformasi di lingkungan TVRI, terutama di sektor keuangan dan pengelolaan anggaran yang akuntabel.
“Ke depannya, dengan prestasi ini, kami bisa menghadirkan program-program televisi yang berkualitas dan diminati masyarakat. Catatan dari BPK juga akan kami tindaklanjuti,” kata Helmy
Helmy berjanji ke depan, TVRI akan terus meningkatkan transparansi dalam pengelolaan keuangan dan anggaran yang dimiliki. Hal itu dilakukan guna menjaga kepercayaan serta pergerakan struktur manajerial seluruh karyawan TVRI yang ada di seluruh Indonesia.
Di sisi lain dia menekankan, reformasi dan rebranding TVRI merupakan prioritas yang telah dimulai sejak tahun lalu. Dia mengingatkan, dengan capaian WTP yang ada, pihaknya meminta kepada seluruh karyawan TVRI agar melakukan percepatan dalam transformasi tersebut.
Helmy menekankan, sebagai saluran televisi publik, ke depan TVRI akan menghadirkan tayangan yang diharapkan merangsang persatuan bangsa menjadi semakin erat, apapun latar belakang pandangan maupun identitas masyarakatnya.