Upaya membangun peradaban HAM Indonesia memasuki fase penting dengan diluncurkannya Satu Data HAM, sebuah inisiatif strategis dari Kementerian HAM untuk memastikan integrasi dan interoperabilitas seluruh data HAM nasional. Program ini menjadi jawaban atas persoalan lama: fragmentasi data HAM di berbagai institusi.
Dalam Kick Off Satu Data HAM di Hotel Shangri-La (21/11/25), Menteri HAM Natalius Pigai menegaskan bahwa pembangunan kebijakan nasional harus disandarkan pada data HAM yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi.
“Penguatan tata kelola data merupakan fondasi penting dalam membangun peradaban HAM sebagaimana digagas Presiden Prabowo Subianto dalam Asta Cita,” ujar Natalius di hadapan para pejabat dari berbagai kementerian dan lembaga.
Sejak berdiri pada 21 Oktober 2024, Kementerian HAM memetakan tantangan implementasi HAM dalam pembangunan nasional. Salah satu isu paling menonjol adalah keterpisahan data HAM yang tersebar di kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. “Kondisi ini menjadi hambatan serius bagi efektivitas penerapan nilai-nilai HAM. Karena itulah kami menawarkan inisiatif konkret Satu Data HAM,” jelasnya.
Pada acara bertajuk Satu Tahun Prabowo–Gibran, Satu Data HAM, Natalius menjelaskan bahwa platform ini memungkinkan berbagi pakai data secara terstandar. Kementerian HAM telah menyelesaikan aspek regulasi—mulai dari Permen HAM Nomor 13 Tahun 2025 hingga Keputusan Menteri HAM terkait penyelenggara Satu Data HAM—beserta mock up platform dan Grand Design tata kelola data.
Ia menekankan bahwa setiap angka dalam Satu Data HAM bukan sekadar statistik, melainkan representasi manusia dan hak-haknya. “Ini adalah etalase pembangunan HAM di Indonesia—perlindungan, pemenuhan, dan penghormatan HAM,” tegasnya.
Natalius mengajak kementerian/lembaga, pemerintah daerah, masyarakat sipil, dan akademisi untuk terlibat memberi masukan demi ekosistem Satu Data HAM yang kuat, demi kebijakan pembangunan yang lebih adil dan manusiawi.
Kick Off ini menjadi langkah awal menuju tata kelola data HAM yang lebih baik. “Dengan semangat kolaborasi nasional, Kementerian HAM berharap Satu Data HAM dapat menjadi pilar penting bagi peradaban HAM menuju Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.
Kepala Pusat Data dan Informasi HAM Linda Pratiwi menambahkan bahwa roadmap lima tahun ke depan telah dimatangkan, mencakup regulasi, pembangunan infrastruktur, integrasi data nasional, interoperabilitas layanan, pengembangan AI, hingga penguatan Satu Data HAM sebagai basis kebijakan berbasis data. “Mulai tahun depan, kami akan memulai konsolidasi data bersama kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah,” ujarnya.
Satu Data HAM merupakan bagian dari implementasi Satu Data Indonesia (SDI) sesuai Perpres 39/2019. Penyusunannya dilakukan bersama Bappenas selaku dewan pengarah SDI dan BPS sebagai pembina data. Hadir sejumlah pejabat, termasuk Irwasum Polri, Sekretaris Utama Badan Gizi Nasional, Sekretaris Kemenparekraf, Plh. Sekda DKI Jakarta, serta pejabat eselon 2 kementerian dan lembaga lainnya. XPOSEINDONESIA/AM

