Menurut Data, tidak banyaknya berita yang beredar soal gugatan antara Tan dan Mayapada di media mainstream ataupun medsos sebetulnya hal yang biasa.
Pasalnya, kata Data, sejumlah media besar sepertinya sudah ada pihak yang meredamnya.
“Tapi, soal keterlibatan media besar yang terkesan diam, itu yang nggak bisa kami lacak,” ungkap Data.
Data menilai, kasus ini sepertinya ada permainan tingkat tinggi oleh kelompok-kelompok yang ingin bermain, dan itu harus dilacak agar diketahui siapa dalangnya.
Untuk kasus Ted-Mayapada ini, menurut Data, harus ada beberapa opsi penyelesaian.
“Kita harus siapkan ada lembaga khusus yang akan menangani kasus ini. Semacam juru bicara lah. Masyarakat, khususnya media harus mengawal proses hukumnya,” ujar Data.
Data juga menyebut perlunya diadakan semacam diskusi dengan pakar ekonomi, pakar pidana, pakar perbankan, dan pakar yang relevan dengan persoalan yang terjadi.
Sebelum menutup pembicaraan, Data menyebut jika sudah terjadi saling gugat menggugat maka, dari nomer registrasi gugatan tersebut biasanya ada banyak hal yang bisa dibedah dan ditelusuri seperti dari berkas-berkas yang ada. XPOSEINDONESIA Foto Dudut Suhendra Putra