Industri Spa Tanah Air Potensial Menangkan Persaingan Pasar Internasional

- Advertisement -
- Advertisement -

Annie juga mengatakan industri spa di Indonesia masih berkesan negatif terkecuali di Bali yang sudah menerapkan konsep dan standarisasi yang tepat. Untuk itu melalui kegiatan ini, pihaknya berharap kesan negatif tentang spa bisa diubah dengan tepat.

“Spa ini masuk dalam 13 bidang industri pariwisata. Standar usahanya diatur sesuai dengan Permenparekraf Nomor 24 Tahun 2014 dimana produk spa memiliki 8 standar pengelolaan spa di dalamnya. Ini yang ingin kita ubah citra itu. Dan Indonesia sangat memungkinkan untuk mengekspor terapis ke negara lain,” katanya.

Kepala Dinas Pariwisata Banten Eneng Nurcahyati menambahkan, industri spa ini harus mendapat perhatian penting dari semua pihak, termasuk pemberian kebijakan di pemerintah daerah terutama untuk para pelaku Industri spa di Banten disarankan untuk mengambil kesempatan tersebut.

- Advertisement -

“Ini untuk pembelajaran, pelaku juga secara kelembagaan disertifikasi dan SDM-nya juga agar memiliki daya saing. Oleh karenanya, dengan pemberian penghargaan maka menjadi terobosan baru untuk mendongkrak kunjungan wisatawan dari sisi ekonomi daerah dengan membuka peluang kerja bagi mayarakat,” kata Eneng.

Selain itu kegiatan ini juga bertujuan dalam rangka berlakunya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) untuk siap bersaing dengan tenaga kerja asing. Kompetensi sertifikasi yang dimiliki dapat menjadi bekal secara profesional dan bentuk pengakuan diri.

Menteri Pariwisata Arief Yahya juga mengakui bila Indonesia memiliki potensi SDM yang luar biasa di sektor pariwisata. Terlebih pemerintah tengah mendorong pariwisata menjadi salah satu sektor unggulan Tanah Air.

- Advertisement -

“Pariwisata kita sedang jadi pembicaraan dunia karena tingkat pertumbuhan, peluang tenaga kerja, dan devisa bagi negara jumlahnya luar biasa signifikan,” kata Menpar Arief Yahya. XPOSEINDONESIA/Foto : Dok. Puskomlik Kemenpar

More Pictures

- Advertisement -

Latest news

- Advertisement -

Related news

- Advertisement -