Jumat, Februari 21, 2025

Adakah Peluang Kerja Sahabat Disabilitas di Dunia Film?

Kecil Besar

Dalam proses pembuatan sebuah film,  bisa terserap sekitar 159 jenis pekerjaan. Banyak di antara jenis pekerjaan tersebut, bisa dan cocok diperuntukan bagi Sahabat Disabilitas.   

Kesimpulan ini muncul dalam Diskusi Publik yang bertajuk  “Peluang kerja di Industri Perfilman Bagi Disabilitas” yang digelar Pusat Pengembangan Perfilman, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bersama Komunitas Cinta Film Indonesia (KCFI).

Pendiri Koneksi Indonesia Inklusif Marthella R. R Sirait menyebut, sesuai dengan UU No 8 Tahun 2016 tentang penyandang Disabilitas, ada pasal yang menyebut, perlu adanya kesamaan kesempatan dan memberikan peluang juga menyediakan akses kepada Penyandang Disabilitas dalam menyalurkan potensi dalam segala segala aspek penyelenggaraan negara dan masyarakat.

Namun dalam praktek keseharian, peluang tersebut belum bisa dijalankan dengan sempurna. Marthella mengambil contoh kecil, tentang perlunya  penambahan teks atau terjemahan bagi  penonton Disabilitas tunarungu. 

“Saya pernah tanya  ke Ernest Prakasa, kenapa nggak mencoba pakai teks atau penerjemah, biar sahabat tuna rungu  bisa ikut menikmati tontonan dengan enak, sama seperti teman-teman lain. Menurut Ernest, dia   sudah pernah mencoba, tapi keputusan akhir ada di tangan produser. Dan ini batal digunakan mungkin  karena faktor budget,”  kata Marthella meniru Ernest.

Padahal, kata Marthella,  penggunaan teks terjemahan tidak  perlu pada seluruh layar bioskop yang menayangkan sebuah film. “Cukup  pada berapa bioskop,  dan sahabat Disabilitas  bisa  datang ke situ!”

Pengajar Muda kelahiran 1991 yang pernah bertugas di desa Adodo Molu, Maluku Tenggara Barat pada periode 2013-2014 ini menyebut, hari-hari ini sikap  masyarakat untuk menghargai atau menerima keberadaan sahabat Disabilitas dengan segala hak yang melekat sudah semakin kuat terlihat.

Namun masih perlu upaya ekstra  keras dari sahabat Disabilitas  sendiri juga peran serta seluruh masyarakat  untuk melindungi, mengayomi, dan memperkuat hak tersebut. 

“Untuk menjadi bagian kerja dari sebuah film,   misalnya.  Ini jelas tidak mudah. Apakah kita perlu mendatangi produser satu persatu dan menawarkan diri, atau kita perlu tahu  produksi film yang akan berjalan, dan kemudian baru mendatangi  mereka satu persatu,” kata Marthella setengah bertanya.

Dari floor diskusi, salah satu peserta bernama Rully Sofyan memberi usulan,  bahwa, yang paling mudah dan cepat dijangkau  untuk  melibatkan sahabat Disabilitas  di seluruh Indonesia dengan film adalah  menempatkan mereka  sebagai tenaga kerja di gedung  bioskop. “Bisa sebagai bagian tiket, atau apapun,” katanya. 

Mendengar usul tersebut, Marthella langsung menangkap ide cemerlang itu. “Sebuah bioskop yang mempekerjakan sahabat Disabilitas, mestinya bukan pekerjaan yang sulit. Mungkin ini bisa jadi  masukan bagi kementerian Pariwisata untuk bisa melakukan  itu,  dengan  jalan bisa memberikan surat edaran kepada pemilik bioskop, misalnya,”  tutur Marthela

Pemberdayaan Disabilitas Lewat Workshop

Budi Sumarno, Pendiri KCFI sekaligus Founder Inklusi Film Indonesia  yang tampil dalam sesi kedua diskusi mengatakan,  sahabat Disabilitas memang memiliki minat  yang sama  besar seperti orang-orang dengan fisik normal, untuk  memasuki sekaligus berperan di dunia film.

“Peran mereka dalam film pun, tidak semata  untuk menjadi artis yang muncul di layar, namun juga bekerja di belakang layar, menjadi scriptwriter, management production, film director, cameraman, art director, sound recordist, music scooring, dubber, editor, graphic designer dan lain-lain,” kata Budi.

Menurut Budi, Inklusi Film  yang dibentuknya,  merupakan sebuah kegiatan sosial dalam upaya pemberdayaan masyarakat Disabilitas yang ingin menyalurkan, mengapresiasikan serta mengembangkan minat mereka di bidang perfilman dalam bentuk Workshop Film. 

Must Read

Related Articles