Achmad Haris Januariansyah Diberhentikan Sebagai Dosen Karena  Menganut Jamaah Islam Ahmadiyah

- Advertisement -
- Advertisement -

Kasus diskriminasi dan intimidasi berlatar agama dan kepercayaan kembali terjadi, kali ini menimpa Achmad Haris Januariansyah, seorang dosen di perguruan tinggi swasta yang merupakan Jamaah Islam Ahmadiyah di Jakarta, Rabu, 2 Maret 2022.

Achmad mengemukakan dirinya dan keluarganya telah mendapatkan perlakuan diskriminasi, intimidasi, bahkan potensi persekusi baik di lingkungan kerjanya maupun di sekitar tempat tinggalnya.

“Sebagai Jamaah Islam Ahmadiyah saya dan keluarga tidak merasa aman dan bebas dalam beribadah menurut agama dan kepercayaan yang kami yakini, terlebih lagi sejak terjadi penyegelan masjid-masjid Ahmadiyah di Jakarta,” tutur Achmad, pria kelahiran Banyuwangi,  31 Januari 1987.

- Advertisement -

Lebih lanjut Achmad menjelaskan bahwa perlakuan diskriminasi dan intimidasi tak hanya menimbullkan rasa tidak aman dan nyaman sebagai pemeluk Ahmadiyah, melainkan juga berdampak secara ekonomi.

Ayah dari dua anak ini juga mengakui perlakuan semacam ini dialaminya secara langsung sebagai tenaga pengajar, hingga akhirnya dirinya diberhentikan sebagai staf pengajar di salah satu perguruan tinggi swasta di Jakarta.

“Ya kalau kita ketahuan sebagai jamaah Ahmadiyah, perlakuan diskriminasi dan intimidasi pasti suatu yang niscaya, sehingga jangankan jaminan kebebasan beragama, berkarier dan akses bekerja pun adalah menjadi sulit, “tambah Achmad.

- Advertisement -
Menyalin

Sementara itu, Departemen Luar Negeri Amerika Serikat pada tahun 2020 telah merilis laporannya bahwa Jamaah Islam Ahmadiyah saat ini berada pada posisi tekanan-tekanan kelompok intoleran.

Laporan itu mencatat, faktor-faktor yang memicu perlakuan diskrimasi yang berujung persekusi kelompok muslim Ahmadiyah didukung oleh adanya Peraturan-Peraturan Daerah yang diskriminatif terhadap Komunitas Muslim Ahmadiyah di berbagai daerah.

Bahkan di Jakarta sejak tahun 2011 sampai sekarang satu per satu tempat peribadatan Jamaah Islam Ahmadiyah ditutup paksa oleh warga maupun pemerintah dengan dalih keamanan.

Hal ini terjadi di Masjid Ahmadiyah di Kawasan Bukit Duri, Jakarta Selatan, Masjid Ahmadiyah di Duren Sawit, Jakarta Timur maupun Masjid Al Hidayah yang terletak di Sawangan, Depok.

Di Indonesia, Ahmadiyah dikenal sebagai sebuah gerakan kebangkitan Islam dan mazhab atau aliran baru dalam Islam, baru lahir lebih dari satu abad lalu, yang tak lepas dari kontroversi.

“Indikatornya, jemaat Ahmadiyah telah melaksanakan Rukun Iman dan Rukun Islam secara sempurna,” ungkapnya.

Intelektual muda Nahdlatul Ulama, Zuhairi Misrawi, dalam pengantar buku Ahmadiyah Menggugat! mengatakan biasanya banyak orang sering menyudutkan Ahmadiyah cenderung abai bahwa sebagai bagian dari umat Islam, Ahmadiyah sudah memenuhi prasyarat utama sebagai umat Nabi Muhammad SAW.XPOSEINDONESIA Foto : Dok Pribadi

- Advertisement -

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

- Advertisement -