Jumat, Februari 21, 2025

ABI Tanggapi Kasus Al-Zaytun & Luruskan Kesalahpahaman Pandangan Tentang Syiah

Kecil Besar

Di dunia Islam terdapat dua mahzab besar yaitu Sunni dan Syiah.  Ketua Umum DPP Ahlulbait Indonesia (ABI) Habib Zahir bin Yahya menjelaskan,  di Indonesia sebagain muslim mayoritas, adalah Sunni, dan  memiliki bermacam organisasi kemasyarakatan yang menjadi sarana mereka untuk berkumpul dan berserikat, seperti halnya Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah.

Sementara, bagi yang bermahzab Syiah di Indonesia,  terdapat dua organisasi kemasyarakatan yaitu Ikatan Jamaah Ahlulbait Indonesia (IJABI) dan Ahlulbait Indonesia (ABI).

“Sebagai Ormas yang berazaskan Islam , ABI  dibentuk untuk tujuan membangun umat Islam pengikut Ahlul Bait atau biasa dikenal dengan Syiah di Indonesia yang cinta Tanah Air, memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan dan persaudaraan Islam,” kata Habib Zahir di tengah acara Media Gathering di Jakarta, Selasa (18/7/2023).

Lebih lanjut  Habib Zahir mengakui, kurangnya informasi tentang ABI dan Syiah itu sendiri serta munculnya upaya sejumlah oknum untuk memutarbalikkan fakta dan informasi yang terkait dengan Syiah,  menyebabkan terjadinya sejumlah kesalahpahaman di tengah masyarakat Indonesia.

“Semua itu pada gilirannya menyebabkan munculnya kecurigaan hingga gesekan di tengah masyarakat,” katanya.

Oleh karena itu, untuk menciptakan ketentraman dan harmoni dalam kehidupan bersama dan demi kemaslahatan bersama, ABI berinisiatif untuk menggelar silaturahmi dengan berbagai kalangan, seumpama dengan Pimpinan Pusat Muhammadiyah pada tahun lalu.

Tak hanya itu, kata dia, ABI juga berupaya meluruskan segala kesalahpahaman dengan menerbitkan buku Manifesto ABI yang menjadi pijakan utama sikap Ormas ABI terhadap berbagai persoalan.

Hal itu mulai dari persoalan keagamaan hingga ke persoalan kebangsaan.

“Sekali lagi, segala upaya itu dilakukan ABI demi turut serta mewujudkan masyarakat yang damai dan harmonis di tengah kebhinekaan di Indonesia,” ujar Habib Zahir.

Penyelesaian Al-Zaytun

Dalam kesempatan tersebut,  hadir pula Wakil Ketua Umum DPP ABI Ahmad Hidayat, Sekjen DPP ABI Ali Ridho, dan Ketua Humas dan Unit Penerangan DPP ABI Dede Azwar Nurmansyah.

Di tengah  perbincangan Habib Zahir bin Yahya menyampaikan agar penyelesaian kasus Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti. Namun, ia menekankan agar dalam penyelesaian kasus Ponpes Al-Zaytun tersebut tidak mencederai rasa keadilan di masyarakat.

“Apapun yang jadi kepentingan pemerintah dalam menyelesaikan masalah ini, jangan sampai penanganan pemerintah mencederai rasa keadilan di masyarakat. Itu yang perlu menjadi perhatian.”

“Perlu ada rasa keadilan di tengah masyarakat, sebab ada pihak-pihak yang merasa dirugikan, pada akhirnya itu harus di-handle dan diselesaikan dengan cara secepat mungkin dan setransparan mungkin,” ujar Habib Zahir bin Yahya

Ia juga bersyukur selama ini pemerintah cukup gencar dalam menangani permasalahan tersebut sehingga diharapkan semua pihak mengetahui akar masalah sebenarnya.

Habib Zahir juga berpesan dalam penyelesaian masalah tersebut tidak dititikberatkan pada isu-isu yang terkait dengan masalah kebebasan masyarakat dalam memahami dan mengamalkan agama. “Jangan ada penitikberatan berlebih dalam permasalahan tersebut. Sebab, hal ini bisa menjadi sebuah trigger atau faktor yang bisa melemahkan nilai-nilai toleransi dan lainnya,” kata Habib Zair. Ia mencontohkan bahwa ada seseorang yang menghakimi orang lain bahwa orang lain itu sesat karena tidak sesuai dengan apa yang diyakini sebagai kebenaran.

“Pada akhirnya, harus ada sebuah kebenaran yang disepakati bersama-sama sebagai parameter untuk kemudian dia menilai yang lain, sesat atau tidak sesat.”

“Jangan sampai ini menjadi isu utama dalam permasalahan ini, karena ini bisa menyebabkan umat Islam saling berhadap-hadapan secara horizontal. Ini yang harus dicermati dan diwaspadai oleh aparat hukum,”  ujar Habib Zahir.

Wakil Ketua Umum DPP ABI Ahmad Hidayat menambahkan ABI sebagai salah satu organisasi masyarakat (ormas) Islam yang diakui Kementerian Agama (Kemenang) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) ingin berperan dalam membangun peradaban bangsa Indonesia sebagai bangsa yang moderat.

Must Read

Related Articles