Innalillahi wainna illaihi rojiun. Alex Komang meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) dr Kariadi, Semarang, Jumat (13/2/2015) sekitar pukul 20.00 WIB.
Alex meninggal setelah dua hari di rawat di Semarang. Sejak Desember lalu, ia didiagonis menderita kanker hati. Sebelumnya, selama 10 hari ia dirawat di RS Sejahtera Salatiga.
Ketua Badan Perfilman Indonesia ini dimakamkan di tanah kelahirannya, Desa Pecangaan, Kulon Jepara, Jawa Tengah, Sabtu 14 Februari 2015.
Alex Komang sejatinya merupakan nama panggung. Ia terlahir dengan nama Saifin Nuha. Tapi nama Alex Komang lah yang membuatnya malang-melintang di dunia seni peran. Pria ini pernah bergabung dan mengasah bakat di Teater Tetas juga Teater Populer.
Pada Teater Populerlah bakat dan ketenarannya makin melambung. Pertemuannya dengan sutradara Teguh Karya menghasilkan peran dalam film “Secangkir Kopi Pahit” (1985) dan “Doea Tanda Mata”. (1985).
Bukan cuma kesempatan berperan, dalam dua film itu, Alex juga diberi kepercayaan pleh Teguh Karya untuk turun menulis skenario.
Dan tak terduga lewat film “Doe Tanda Mata”, yang disutradarai Teguh Karya itu, Alex meraih penghargaan sebagai Pemeran Utama Pria Terbaik dalam Festival Film Indonesia 1985.
Dari situlah, ia kemudian makin terkenal sebagai anak didik Teguh Karya. Ia lekat dengan citra sebagai aktor yang bukan sekedar bermodal tampang lumayan dan enak dilihat. Tapi juga bisa masuk ke dalam segala peran yang dipercayakan padanya.
Alex juga tumbuh sebagai aktor yang sangat membumi dan bisa bersahabat dengan banyak kalangan.
Beberapa judul film populer kemudian dibintanginya, antara lain “Ca Bau Kan” (2002), “Laskar Pelangi” (2008), “Darah Garuda” (2010), “Surat Kecil untuk Tuhan” (2011), “9 Summers 10 Autumns” (2013), “Sebelum Pagi Terulang Kembali” (2014), dan “Gunung Emas Almayer” (2014).
Alex Komang menjadi Ketua Badan Perfilman Indonesia periode 2014-2017 setelah terpilih dalam Musyawarah Besar (Mubes) Pembentukan Badan Perfilman Indonesia (BPI) yang berlangsung 15-17 Januari 2014 di Hotel Balairung, Jakarta.