Ini dilakukan untuk mewujudkan dan mengembangkan cita-cita para pendiri KFT Indonesia yaitu menjadikan organisasi ini sebagai himpunan seniman film yang kreatif dan inovatif dari beragam bidang profesi.
“Serta meningkatkan profesionalitas anggota KFT Indonesia dan melangkah secara integral dan turut aktif mencerdaskan kehidupan bangsa melalui audio visual, serta melindungi profesi, kinerja dan karya sines Indonesia,” tutur Febryan
Untuk mewujudukan semua itu, Febryan mengaku sudah menyusun program kerja yang bersifat internal misalnya, perbaikan sistem database inventarisasi daftar anggota, menerbitkan kartu anggota, penataan kesekretariatan.
“Kami juga mencoba menginventarisir permasalahan yang dihadapi anggota seputar masalah karya yang dibajak, juga memperkuat perangkat hukum terkait Kontrak Kerja dari pekerja film dan televisi,” kata Febryan
Sementara untuk program kerja eksternal, KFT akan mendorong pihak pemberi kerja agar memberikan jaminan kecelakaan kerja bagi anggota KFT Indonesia.
Dalam perjalanannya ke depan KFT dirancang menjadi organisasi yang mampu memberi perlindungan terhadap profesi, kinerja dan karya sesuai dengan perangkat hukum yang berlaku.
“Kami juga berupaya menerbitkan buku putih produksi film dan program televisi, juga membuat pedoman penilaian karya film.” ujar Febryan mengunci percakapan XPOSEINDONESIA/NS Foto Dudut Suhendra Putra dan Muhamad Ihsan
More Pictures