Jumat, Februari 21, 2025

Puan Soroti Isu PHK Massal, Hingga Peningkatan Kualitas Pilkada ke Depan di Saat Tutup Masa Sidang DPR

Kecil Besar

Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin  Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 DPR.

Dalam sambutannya, ia menyinggung soal proses pelaksanaan Pilkada 2024 hingga isu PHK massal yang terjadi belakangan di Indonesia.

Penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 digelar dalam Rapat Paripurna DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/12/2024).

Saat memimpin Rapat Paripurna, Puan didampingi para Wakil Ketua DPR yakni Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurijal.

Selain Pidato penutupan masa sidang dari Ketua DPR, Rapat Paripurna kali ini juga beragendakan pengesahan hasil uji kelayakan (fit and proper test) terhadap calon pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK masa jabatan 2024-2029.

“Sebelumnya, izinkanlah saya atas nama pimpinan DPR RI dan segenap Anggota DPR RI, menyampaikan duka yang mendalam kepada korban bencana alam yang terjadi di beberapa wilayah di tanah air,” kata Puan di awal pidato penutupan masa sidang.

“Pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan agar selalu sigap dalam memitigasi dan menangani dampak bencana alam, khususnya pada saat ini, yang memasuki musim hujan,” lanjutnya.

Puan pun menegaskan, DPR dalam menjalankan tugas konstitusionalnya turut ikut memperhatikan dinamika kelembagaan Pemerintah yang baru, yaitu Kementerian dan Lembaga Pemerintah yang menjadi mitra dari alat kelengkapan dewan (AKD) DPR RI.

“Mengawali kegiatan pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025, DPR RI melakukan penyesuaian sejumlah AKD, sehingga DPR RI dapat melakukan fungsinya dengan efektif,” ucap Puan.

Lebih lanjut, perempuan pertama yang menjadi Ketua DPR itu menerangkan DPR melakukan penyesuaian AKD karena adanya penambahan kementerian/lembaga di pemerintahan yang baru ini yaitu dalam hal jumlah komisi yang semula 11 komisi menjadi 13 komisi. Puan menambahkan, DPR juga membentuk Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) sebagai AKD baru.

“Seluruh AKD DPR RI, beserta keanggotaan dan Pimpinan dari setiap Fraksi, telah terbentuk. Setiap AKD DPR RI, telah melakukan rapat-rapat bersama mitra kerjanya,” jelasnya.

Selama masa sidang ini, Puan mengatakan DPR telah menetapkan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) yang terdiri atas 176 Rancangan Undang Undang (RUU) Tahun 2025-2029 untuk jangka menengah, dan 41 RUU sebagai RUU Prioritas Tahun 2025.

Dari 41 RUU dalam Daftar RUU Prolegnas Prioritas Tahun 2025, di antaranya terdapat 6 RUU yang merupakan carry over dari DPR RI periode sebelumnya. DPR bersama dengan Pemerintah juga telah berhasil menyelesaikan 1 RUU, yakni Rancangan Undang Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ).

“Dalam mencapai sasaran Prolegnas dan Rancangan Undang Undang Prioritas Tahun 2025, dibutuhkan kerja bersama dan komitemen antara DPR RI dan Pemerintah, untuk menyelesaikan pembentukan Undang Undang dalam memenuhi kebutuhan hukum nasional,” ungkap Puan.

Terkait fungsi anggaran, DPR pun telah melakukan pembahasan evaluasi pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2024 serta penyesuaian rencana kerja dan anggaran setiap mitra kerja untuk Tahun Anggaran 2025. Khususnya, kata Puan, terkait dengan Kementerian/lembaga yang baru dibentuk.

“Pemerintah, dengan penambahan kementerian/lembaga, harus dapat mengelola Belanja Negara agar tetap diarahkan sebesar-besarnya bagi kepentingan rakyat untuk mendapatkan kesejahteraan,” pesan Mantan Menko PMK tersebut.

Puan kemudian menyinggung BPK RI yang telah menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan Semester I Tahun 2024. Ia mengapresiasi capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh pemerintah pusat, yang terdiri dari 80 kementerian/lembaga dan 1 Bendahara Umum Negara.

“Kami juga mengapresiasi BPK RI yang telah melakukan penyelamatan uang dan aset negara berupa penyerahan aset dan/atau penyetoran uang ke kas negara. Capaian ini merupakan bukti nyata komitmen bersama DPR RI dan BPK RI dalam upaya mewujudkan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara,” tutur Puan.

Must Read

Related Articles