
Dalam rangka memperingati Hari Angkutan Nasional tanggal 24 April, Pemerintah Provinsi Jakarta memberlakukan tarif angkutan umum sebesar Rp 1, alias gratis.
Layanan transportasi umum ini meliputi Transjakarta (BRT dan non-BRT), Mikrotrans, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta. Dan semua penumpang baik pria dan Wanita bisa menikmati layanan transportasi umum ratis sepanjang hari.
Sebelum itu, dalam rangka memperingati Hari Kartini, pada 21 April, Pemerintah DKI juga membut kebijakan yang sama, tapi hanya berlalu untuk penumpang Perempuan.
“Ini menunjukkan komitmen Pemerintah DKI Jakarta dalam mempromosikan penggunaan transportasi umum sebagai solusi mobilitas yang efisien dan ramah lingkungan,” ungkap Gubernur Pramono, di sela peringatan Hari Angkutan Nasional sekaligus meresmikan rute baru Transjabodetabek Blok M-Alam Sutera.
“Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan momen tersebut untuk beralih ke transportasi publik, yang pada gilirannya dapat mengurangi kemacetan dan polusi udara di ibu kota,”
Di luar itu, Pramono juga menyebut Aparatur Sipil Negara (ASN) di DKI Jakarta diwajibkan menggunakan transportasi umum pada setiap hari Rabu.
Kebijakan ini diterapkan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta untuk seluruh pegawai, termasuk ASN dan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP).
“Instruksi ini bertujuan untuk memberikan contoh positif kepada masyarakat dalam upaya mengurangi kemacetan dan polusi udara di ibu kota,” ungkap Pramono.XPOSEINDONESIA/NS Foto : Dudut Suhendra Putra