Minggu, Februari 8, 2026

Bob Andika Mamana Tekankan Peran 4 Pilar Kebangsaan dalam Pemulihan Administrasi dan Sosial Pascabencana di Binjai Utara

Penguatan nilai-nilai kebangsaan dinilai menjadi kunci penting dalam menjaga keberlangsungan pelayanan publik dan administrasi pemerintahan pascabencana. Hal tersebut disampaikan Bob Andika Mamana Sitepu saat menjadi narasumber Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan MPR RI yang digelar di Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, Sumatera Utara, Sabtu (7/2/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 15.00 WIB ini dihadiri sekitar 150 peserta yang terdiri dari tokoh masyarakat Kecamatan Binjai Utara, kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan), relawan BAMS, serta unsur masyarakat umum. Kehadiran berbagai elemen tersebut mencerminkan tingginya kebutuhan masyarakat akan pemahaman kebangsaan di tengah proses pemulihan wilayah yang terdampak bencana alam.

Dalam pemaparannya, Bob Andika Mamana menyoroti bahwa bencana alam tidak hanya menyebabkan kerusakan fisik, tetapi juga berdampak langsung pada terganggunya pelayanan publik, administrasi kependudukan, serta efektivitas tata kelola pemerintahan daerah. Kondisi ini, menurutnya, menuntut penguatan nilai-nilai 4 Pilar Kebangsaan sebagai landasan moral dan konstitusional agar proses pemulihan berjalan adil, terarah, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Ia menjelaskan bahwa Pancasila harus menjadi pedoman utama dalam pengambilan kebijakan pascabencana, terutama terkait relokasi warga dan pemulihan sosial, dengan menempatkan nilai musyawarah serta keadilan sosial sebagai prinsip dasar. Sementara itu, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menegaskan kewajiban negara untuk menjamin pemulihan hak-hak sipil masyarakat, termasuk penerbitan dokumen kependudukan dan akses terhadap pelayanan publik yang sempat terganggu akibat bencana.

Bob Andika Mamana juga menekankan pentingnya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai kerangka kelembagaan yang memastikan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah berjalan selaras. Dalam konteks Binjai Utara, sinergi lintas pemerintahan dinilai menjadi faktor krusial agar kebijakan pemulihan dapat diimplementasikan secara efektif dan tepat sasaran.

Selain itu, nilai Bhinneka Tunggal Ika disebut sebagai modal sosial yang memperkuat solidaritas masyarakat lintas kelompok. Di tengah keberagaman sosial Binjai Utara, semangat kebersamaan dan gotong royong menjadi faktor penentu dalam menjaga stabilitas sosial pascabencana serta membangun kembali kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

Dalam konteks kelembagaan, sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan ini juga dikaitkan dengan tugas dan fungsi Komisi II DPR RI, khususnya dalam pembinaan administrasi kependudukan, pelayanan publik, serta perlindungan hak politik dan demokrasi lokal masyarakat terdampak. Menurut Bob Andika Mamana, integrasi nilai kebangsaan dengan fungsi pengawasan lembaga legislatif dapat memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah daerah sekaligus meningkatkan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, masyarakat diharapkan tidak hanya memahami 4 Pilar Kebangsaan secara konseptual, tetapi juga mampu mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari, terutama dalam menghadapi situasi krisis. Sosialisasi MPR RI dinilai menjadi instrumen strategis dalam mendukung pemulihan administrasi pemerintahan dan memperkuat ketahanan sosial masyarakat Kecamatan Binjai Utara pascabencana. XPOSEINDONESIA/IHSAN

Must Read

Related Articles