Perpusnas RI Beri Penghargaan Terkait Karya Cetak & Karya Rekam

- Advertisement -

Perpustakaan Nasional (Perpunas) Republik Indonesia  semakin maju dan modern. “Kami memiliki gedung baru berlantai 24,  dengan koleksi karya yang sudah bisa diakses secara digital. Di dalamnya tersimpan 1 juta  judul karya   cetak dan karya rekam  dalam berbagai bentuk,” ungkap Ofi Sofiana Deputi Bidang Pengembangan Bahan Pustaka dan Jaringan Informasi Perpusnas RI, (17/07) 

Tahun 2019 ini,  Perpunas menganugerahi  dua jenis penghargaan. Pertama,  penghargaan perseorangan dinamakan Anugerah Pustaka Nusantara, yang  diberikan kepada Mira Arismunandar dan Djaduk Ferianto. Kedua, penghargaan  untuk kelompok  masyarakat bernama Anugerah  Mitra Perpustakaan diberikan kepada Museum Musik Indonesia dan ASIRI.

“Penghargaan ini diberikan dalam rangka memberikan apresiasi  kepada para pihak   yang telah berperan aktif dalam pelaksanaaan undang-undang baru  No 13 Tahun 2018  menggantikan UU No 4 Tahun 1990 yang  isinya mewajibkan kepada setiap penerbit  dan  pengusaha rekaman untuk menyerahkan  karyanya kepada Perpusnas,” kata Ofi  Sofiana di Auditorium Sukarman, tempat dilakukannya penyerahan penghargaan. 

- Advertisement -

Anugerah Pustaka Nusantara  diberikan kepada Mira dan Djaduk , karena  keduanya dinilai melakukan revitalisasi atau mampu mempertahankan sebuah  produk bangsa dan  secara terus menerus giat mengaungkan dan  menularkan kepada sekelilingnya. Sementara Anugerah  Mitra Perpustakaan  diberikan Museum Musik Indonesia dan ASIRI (Asosiasi Industri Rekaman Indonesia), karena kedua organisasi ini  dinilai berperan  seperti perpustakaan tapi tidak punya kewajiban  sebagai perpustakaan. Keduanya dinilai  turut  mencerdaskan  anak bangsa dan  melestarikan karya  budaya bangsa. 

Usai  penyerahan penghargaan,  diselenggarakan diskusi bertajuk “Menggali Kearifan Budaya” dengan  pembicara Ofi Sofiana dan para penerima penghargaaan, yakni Mira Arismundar, Djaduk Ferianto, Hengky Herwanto (MMI) dan Nico  (ASIRI)

- Advertisement -

Latest news

- Advertisement -

Related news

- Advertisement -