Genre Film Laga Kembali Tak Masuk Seleksi FFWI 2022

- Advertisement -

JAKARTA 27/9/2022:  Panitia Festival Film Wartawan Indonesia (FFWI) XII  telah memilah 54  judul film  Pilihan, dari 123 judul  film Indonesia yang menayang  dari 1 Oktober 2021 sampai 30 September 2022,  baik  tayang di bioskop maupun di Over The Top (OTT).

Daftar  54 judul film tersebut telah diserahkan  Ketua Bidang Penjurian FFWI 2022 Yan Widjaya kepada Ketua Juri Awal, Irwan Kintoko pada Sabtu, 24 September 2022.

Ke 54  film  tersebut terbagi dalam tiga genre yakni, Drama 30 judul film ;  Komedi 13 Judul Film dan Horor 11 film.

- Advertisement -

Genre Laga Tidak Dikutsertakan

    Pada FFWI XII tahun ini ternyata juga  belum menyertakan genre laga.  Dalam rapat Panitia FFWI 2022 yang digelar di  Hotel Swissbellin, Bogor, Jawa Barat  bersama Kelompok Kerja Apresiasi dan Literasi Film pada Direktorat Perfilman, Musik dan Media Kemendikbudristek  22-24 September 2022, telah jatuh putusan,  genre film laga tahun ini  kembali tidak disertakan dalam FFWI 2022, karena  jumlah  film yang  masih kurang.

     Film kategori laga yang masuk  perhitungan FFWI 2022 hanya empat dari semula diprediksi ada 11  judul.

- Advertisement -

“Tiga Judul  (“Clandeistein”,  “Kamu Tidak Sendiri”, dan “Paranoia”)  setelah melalui perdebatan sengit,  dialihkan  ke genre lain,” kata Ketua Bidang Penjurian Yan Widjaya.

Sedangkan tiga judul lainnya (“Sri Asih”, “Ashiap Man”, dan “Preman”) tambah Yan, ternyata tayang setelah batas penilaian, sehingga  bakal dinilai tahun depan.

    Dengan demikian, lantaran  jumlah film laga masih di bawah lima judul sebagai ambang batas, maka genre ini belum bisa diikutsertakan  dalam FFWI 2022.

  Kasus ini  sama dengan  genre  film Animasi yang baru menghasilkan  tiga judul, yakni: “Nussa”, “Si Juki Anak Kosan”, dan “Si Juki Anak Kosan 2”.

    Sementara  itu, genre thriller atau film tegang, tahun ini digabungkan dengan genre horor, atau yang lebih kental nuansanya hingga bisa juga ke drama. 

- Advertisement -

Latest news

- Advertisement -

Related news

- Advertisement -