Kesadaran akan pentingnya etika dalam penyelenggaraan pemilu menjadi perhatian serius Anggota Komisi II DPR RI dari Daerah Pemilihan Sumatera Utara III, Bob Andika Mamana Sitepu. Hal tersebut disampaikannya saat menggelar Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan yang berlangsung pada Rabu, 17 Desember 2025, di Desa Pekan Sawah, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, dan diikuti sekitar 150 peserta dari berbagai unsur masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, Bob Andika Mamana Sitepu mengajak masyarakat untuk memahami bahwa demokrasi yang sehat tidak hanya bertumpu pada mekanisme pemilihan, tetapi juga pada integritas dan etika para penyelenggaranya. Nilai-nilai Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta Bhinneka Tunggal Ika harus menjadi pedoman utama dalam setiap proses demokrasi, termasuk dalam pengawasan dan penegakan etika pemilu.
Sebagai anggota Komisi II DPR RI yang membidangi urusan kepemiluan, Bob Andika Mamana Sitepu menekankan pentingnya sinkronisasi wewenang antara DPR RI dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP). Menurutnya, koordinasi yang kuat diperlukan agar fungsi pengawasan etik terhadap penyelenggara pemilu dapat berjalan secara objektif, konsisten, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia menilai, tanpa sinkronisasi yang jelas, potensi tumpang tindih kewenangan antar lembaga bisa terjadi dan berujung pada melemahnya kepercayaan publik. Oleh karena itu, harmonisasi peran DPR RI sebagai lembaga pengawasan dengan DKPP sebagai penjaga etika pemilu menjadi elemen penting dalam memperkuat sistem kepemiluan nasional.
Lebih jauh, Bob Andika Mamana Sitepu menjelaskan bahwa penguatan peran DKPP merupakan bagian dari upaya menjaga marwah demokrasi. Penegakan kode etik yang tegas dan adil akan memastikan setiap tahapan pemilu berjalan secara jujur, adil, dan berintegritas, sekaligus memberi kepastian bahwa pelanggaran etik ditangani secara profesional.
Melalui Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan ini, Bob Andika Mamana Sitepu berharap masyarakat tidak hanya memahami peran lembaga-lembaga negara dalam penyelenggaraan pemilu, tetapi juga mampu menginternalisasi nilai-nilai kebangsaan dalam kehidupan demokrasi sehari-hari. Ia menegaskan komitmennya untuk terus mendorong sinergi antarlembaga demi terciptanya demokrasi yang beretika, berkualitas, dan berpihak pada kepentingan rakyat. XPOSEINDONESIA/IHSAN



