Rabu, Desember 17, 2025

Bob Andika Mamana Sitepu, SH: Penguatan Peran BKN Jadi Kunci Sinkronisasi Kinerja ASN di Sei Bingai, Langkat

Anggota Komisi II DPR RI dari Daerah Pemilihan Sumatera Utara III, Bob Andika Mamana Sitepu, menegaskan pentingnya pembenahan tata kelola aparatur sipil negara melalui penguatan peran Badan Kepegawaian Nasional dalam kegiatan Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan yang digelar pada Rabu, 17 Desember 2025, di Kecamatan Sei Bingai, Desa Pekan Sawah, Kabupaten Langkat. Kegiatan yang dihadiri sekitar 150 peserta ini menjadi ruang dialog strategis antara wakil rakyat dan masyarakat dalam membahas arah kebijakan kepegawaian nasional yang selaras dengan nilai-nilai kebangsaan.

Dalam suasana yang interaktif dan terbuka, Bob Andika Mamana Sitepu menyoroti masih adanya persoalan tumpang tindih kebijakan serta lemahnya penerapan sistem kinerja ASN di berbagai daerah. Menurutnya, kondisi tersebut tidak bisa dilepaskan dari pentingnya sinkronisasi wewenang antara Komisi II DPR RI dengan mitra kerjanya, khususnya Badan Kepegawaian Nasional (BKN), sebagai institusi yang berperan sentral dalam pembinaan dan pengawasan manajemen ASN secara nasional.

Ia menegaskan bahwa nilai-nilai Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta Bhinneka Tunggal Ika harus tercermin nyata dalam sistem kepegawaian negara. Bagi Bob, pengamalan 4 Pilar Kebangsaan tidak berhenti pada tataran wacana, melainkan harus hadir dalam kebijakan konkret, termasuk dalam sistem penilaian kinerja, promosi jabatan, dan pengawasan ASN yang berbasis sistem merit.

Sinkronisasi kewenangan antara DPR RI dan BKN dinilai menjadi fondasi penting agar kebijakan kepegawaian dapat berjalan konsisten dari pusat hingga daerah. Tanpa koordinasi yang kuat, implementasi aturan berpotensi berbeda-beda, sehingga berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik yang diterima masyarakat. Dalam konteks inilah, peran pengawasan Komisi II DPR RI menjadi krusial untuk memastikan BKN menjalankan fungsinya secara objektif, transparan, dan akuntabel.

Bob Andika Mamana Sitepu juga menekankan bahwa reformasi birokrasi yang berkelanjutan hanya dapat terwujud apabila ASN memiliki sistem kerja yang jelas, terukur, dan berorientasi pada kinerja. Dengan penguatan peran BKN serta dukungan pengawasan legislatif yang efektif, diharapkan tercipta birokrasi yang profesional, bersih, dan benar-benar melayani kepentingan rakyat, khususnya di wilayah Sumatera Utara.

Melalui Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan ini, Bob Andika Mamana Sitepu berharap masyarakat semakin memahami keterkaitan antara nilai-nilai kebangsaan dan tata kelola pemerintahan. Ia menegaskan komitmennya untuk terus mendorong harmonisasi kebijakan kepegawaian nasional agar mampu menghadirkan pemerintahan yang adil, berintegritas, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. XPOSEINDONESIA/IHSAN

Must Read

Related Articles