Perayaan 60 tahun kemerdekaan Singapura menjadi ajang penting untuk memperkuat hubungan bilateral dengan Indonesia. Resepsi National Day ke-60 tersebut diselenggarakan oleh Kedutaan Besar Singapura di Shangri-La Hotel, Jakarta, Kamis, 21 Agustus 2025, dan dihadiri berbagai tokoh, termasuk Wakil Menteri Ekonomi Kreatif (Wamen Ekraf) Irene Umar.
Dalam kesempatan itu, Irene Umar menekankan bahwa momen ini tidak hanya sekadar merayakan enam dekade perjalanan Singapura, melainkan juga memperkuat semangat kebersamaan dan kolaborasi yang terjalin erat antara kedua negara.
“Perayaan hari ini bukan sekadar mengenang 60 tahun kemerdekaan Singapura, tetapi juga merayakan semangat kebersamaan dan kolaborasi yang terus terjalin erat antara Indonesia dan Singapura. Hubungan kedua negara telah menjadi fondasi yang kokoh bagi kerja sama di berbagai bidang, termasuk ekonomi kreatif,” ujar Irene Umar.
Persahabatan Indonesia dan Singapura selama ini telah tercermin melalui kampanye Diplomasi Kreatif Indonesia di Singapura. Beberapa IP lokal, seperti Si Juki, Jumbo, dan Milk Mocha Bear, hadir di ruang publik Singapura lewat armada taksi, bus, hingga stasiun MRT. Menurut Irene, kehadiran karakter-karakter ini bukan sekadar promosi visual, melainkan simbol bahwa kreativitas Indonesia relevan, dicintai, dan mampu memperkuat hubungan antarbangsa.
Lebih lanjut, Irene menegaskan bahwa Kementerian Ekraf mendorong penguatan kapasitas, business matching, serta kolaborasi lintas negara guna mendukung visi Indonesia Emas 2045. Ia menyebut sektor ekonomi kreatif sebagai the new engine of growth bagi Indonesia.
“Kementerian Ekraf berkomitmen memfasilitasi kemitraan business-to-business antara pemilik IP Indonesia dengan mitra internasional, memperluas kanal promosi, serta mendorong UMKM kreatif masuk ke rantai pasok global,” tambahnya.
Langkah-langkah ini diharapkan mampu memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat kreativitas di kawasan, sekaligus mendukung agenda bersama menuju pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. XPOSEINDONESIA Foto : Dok. Biro Komuniaksi Kementerian Ekraf