Beberapa pengiklan menggugat aktor Kim Soo-hyun atas ganti rugi yang jumlahnya lebih dari 3 miliar won (2,2 juta dolar) atas kontroversi pribadi, termasuk tuduhan bahwa ia berkencan dengan mendiang Kim Sae-ron saat ia masih di bawah umur, The Chosun Ilbo melaporkan pada hari Selasa.
Sumber hukum memperkirakan jumlah total yang dituntut bisa naik menjadi sekitar 10 miliar won.
Tiga dari 15 merek yang telah menandatangani kontrak iklan dengan Kim, telah mengajukan gugatan hukum atau bersiap untuk melakukannya terhadap aktor tersebut dan agensinya, Gold Medalist, outlet tersebut melaporkan.
Perusahaan tersebut berkisar dari perusahaan domestik yang terdaftar hingga anak perusahaan keuangan luar negeri dan perusahaan multinasional.
Pengiklan tersebut mengakhiri kesepakatan mereka karena “pelanggaran kontrak” atau “kepercayaan yang rusak” dan menuntut pengembalian biaya dukungan, beserta denda atau ganti rugi berdasarkan ketentuan kontrak.
“Beberapa perusahaan awalnya ragu untuk mengajukan gugatan hukum karena khawatir perselisihan tersebut akan menjadi publik, tetapi dengan gugatan hukum yang sudah berlangsung, diperkirakan lebih banyak pengiklan akan menyusul,” kata spesialis hukum hiburan Park Sung-woo dari firma hukum Wooree, yang mewakili para pengiklan.
Ia menambahkan, “Biaya dukungan Kim diketahui sekitar 1 miliar hingga 1,2 miliar won per merek untuk kontrak domestik. Jika pengiklan tambahan bergabung dalam gugatan hukum, jumlah total yang diklaim dapat melebihi 10 miliar won.”
Sebagai tanggapan, agensi Kim, Gold Medalist, mengatakan belum mengonfirmasi apakah ada gugatan hukum yang telah diajukan secara resmi.
Skandal itu mencuat pada 10 Maret ketika saluran YouTube Hoverlab, yang juga dikenal sebagai Garo Sero Research Institute, menuduh bahwa Kim Soo-hyun telah berkencan dengannya selama enam tahun sejak ia masih di bawah umur, mengutip keluarga Kim Sae-ron. Pihak Kim Soo-hyun mengakui hubungan tersebut tetapi membantah telah berkencan dengannya saat ia masih di bawah umur.
Tim Kim telah mengajukan gugatan senilai 12 miliar won sebagai ganti rugi terhadap keluarga Kim Sae-ron dan operator Hoverlab. Mereka juga telah mengajukan tuntutan pidana terhadap operator atas dugaan pelanggaran undang-undang antipenguntitan. XPOSEINDONESIA Foto Korea Times photo by Shim Hyun-chul