Jumat, Maret 7, 2025

MoU Kemenekraf dengan RRI Perkuat Ekosistem Musik Indonesia

Kementerian Ekonomi Kreatif melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau MoU dengan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) untuk berkolaborasi dalam rangka memperkuat ekosistem industri musik di Indonesia.

Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya mengatakan kolaborasi yang dilakukan di antaranya berbagi permasalahan dan data terkait potensi musik di Indonesia dan juga aktivasi dengan pegiat ekonomi kreatif khususnya musisi dan kreator konten di daerah melalui kantor RRI wilayah.

“Menginkubasi para musisi-musisi Indonesia juga untuk bisa semakin profesional, semakin berkualitas, akses terhadap pasar termasuk juga pendampingan kekayaan intelektual. Jadi banyak hal yang ke depan kami dengan RRI bisa lakukan, seperti lainnya juga telah kami lakukan dengan TVRI,” kata Menekraf Riefky ketika ditemui media dalam acara penandatanganan MoU di gedung RRI Jakarta, Rabu.

Riefky mengatakan kolaborasi ini juga didasari dengan upaya Kemenekraf dan RRI untuk menyediakan media yang bisa mendukung konten-konten dari musisi Indonesia terutama dalam tantangan digitalisasi melalui radio digital.

Melalui MoU ini, Kemenekraf juga berupaya menjawab tantangan industri kreatif dan mendukung ekosistem industri musik Indonesia dengan banyak melakukan inkubasi dan pendampingan untuk para musisi masuk ke akses pasar dan platform digital seperti Spotify, Langit Musik atau YouTube, dan mengawal kebijakan terkait tata kelola royalti.

“Kemudian juga termasuk perlindungannya, kekayaan intelektualnya, dan seterusnya. Termasuk juga izin-izin konsernya yang sekarang juga ada tantangan, nah itu juga bagian dari semua yang kita sedang benahi secara bertahap bersama-sama dengan ekosistem,” kata Riefky.

Sementara itu, Direktur Utama LPP RRI I Hendrasmo mengatakan penandatanganan ini juga dalam rangka merayakan Hari Musik Nasional dan program Music Preneur yang digagas RRI untuk pengembangan ekonomi kreatif khususnya musisi independen.

Program ini mengajak masyarakat mengingat akan pentingnya musik dalam kehidupan dan berbangsa, dan bukan hanya sebagai seni dan hiburan tapi juga memiliki potensi besar sebagai sumber ekonomi yang berkelanjutan.

“Oleh karena itu Music Preneur ini hadir sebagai wadah sebagai musisi dan platform industri kreatif di industri musik untuk berkembang, kolaborasi dan serta memperkenalkan karyanya ke pasar yang lebih luas,” kata Hendrasmo.

Program ini memberikan kesempatan untuk musisi mempromosikan produknya, mengedukasi bisnis musik agar para musisi dan pelaku industri memahami strategi branding, pemasaran dan mempromosikan karya musisi lokal sehingga dapat menjangkau lebih banyak pendengar melalui siaran radio dan platform digital agar kekayaan musik lokal semakin dikenal di tingkat nasional dan internasional.​​​​​​​

Hendrasmo berharap dengan program Music Preneur dan penandatanganan kerja sama dengan Kemenekraf dapat lebih memperkuat industri musik Indonesia untuk mendapatkan peluang tidak hanya jadi media berekspresi tapi juga memberikan dampak ekonomi untuk bangsa. XPOSEINDONESIA Foto : ANTARA

Must Read

Related Articles