Ketua DPR RI periode 2019-2024, Puan Maharani menyerahkan buku memori dalam pelantikan Anggota DPR periode 2024-2029 hari ini. Buku memori tersebut berisi tentang kinerja DPR RI periode 2019-2024 yang baru saja menyelesaikan masa baktinya.
Pelantikan Anggota DPR Periode 2024-2029 digelar di ruang sidang paripurna, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2024). Acara pelantikan turut dihadiri oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan presiden terpilih Prabowo Subianto serta jajaran menteri kabinet.
Dalam acara pelantikan tersebut, sebanyak 580 wakil rakyat mengucapkan sumpah/janji sebagai anggota DPR dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Syarifuddin. Dari 580 anggota DPR ini, sebagian merupakan anggota petahana seperti Puan.
Sidang paripurna pengucapan janji anggota DPR tersebut dipimpin oleh pimpinan sementara DPR RI yang diserahkan kepada anggota DPR tertua yakni Guntur Sasono (78) dan anggora DPR termuda yaitu Annisa Mahesa (23).
Setelah penandatangan berita acara sumpah/janji anggota DPR, Puan sebagai Ketua DPR periode 2019-2024 menyerahkan buku memori DPR RI masa keanggotaan 2019-2024 kepada DPR RI masa keanggotaan 2029-2024.
Secara simbolis, buku memori itu diserahkan Puan kepada pimpinan sementara DPR. Puan didampingi Wakil Ketua DPR periode 2019-2024 yakni Sufmi Dasco Ahmad, Muhaimin Iskandar, dan Rachmat Gobel.
“Terima kasih kami ucapkan kepada pimpinan DPR RI periode 2019-2024 atas kinerja konstitusionalnya untuk kepentingan bangsa dan negara,” kata Guntur Sasono usai menerima buku memori.
Buku memori itu sendiri memuat laporan kinerja dan inventarisasi masalah selama 5 tahun DPR periode 2019-2024 bekerja, baik yang sudah diselesaikan maupun yang belum terselesaikan. Buku tersebut diharapkan dapat dipergunakan sebagai masukan bagi DPR periode 2024-2029 dalam melaksanakan tugasnya.
Adapun Buku Memori DPR RI Periode 2019-2024 terdiri dari X Bab. Selain berisi soal kinerja DPR dari fungsi legislasi, anggaran, pengawasan, dan diplomasi parlemen, buku ini juga berisi mengenai pandemi Covid-19 yang sempat mengubah tata kerja DPR RI.