Hyoyeon SNSD, Bomi Apink, Dita Secret Number, bersama para pemain dan kru variety show Pick Me Trip in Bali, dikabarkan terdampar di Bali setelah diketahui bagian Imigrasi Indonesia membuat film tanpa izin.
Menurut laporan eksklusif dari SPOTV, para pemain dan kru Pick Me Trip in Bali saat ini terjebak di Bali setelah pihak berwenang setempat mengetahui tim produksi sedang syuting tanpa izin yang sesuai.
Mereka tiba di Bali pada 21 April 2024 dan dijadwalkan Kembali pada 25 April 2024. Namun mereka tertahan karena persoalan izin keimigrasian.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno, mengakui syuting film yang dilakukan sejumlah artis Korea yang mengalami kendala keimigrasian secara tidak langsung memang mempromosikan Bali, namun menurut Sandiaga mereka tetap harus mengikuti regulasi yang berlaku.
“Jadi yang saya ingin garis bawahi, kami ingin mempromosikan Bali, kami ingin memfasilitasi kemudahan syuting di lokasi, tapi harus mengacu kepada visa dan regulasi,” kata dia di Kabupaten Badung, Bali, Sabtu seperti ditulis Antara.
Diketahui dalam keterangan Imigrasi Ngurah Rai, pada Jumat (26/4) kemarin artis K-Pop, di antaranya Hyoyeon dari Girl’s Generation, Dita Karang dari Secret Number, Bomi Yoon dari Apink, dan sejumlah lainnya diperiksa atas dugaan pelanggaran izin tinggal keimigrasian.
Tercatat sebanyak 31 WNA Korea Selatan dan satu WNI yang terlibat dalam pembuatan film reality show Pick Me Trip in Bali diperiksa.
Sandiaga mengatakan sejak kemarin Kemenparekraf dan Dinas Pariwisata Bali berkoordinasi persoalan artis Korea ini, dan ternyata pihak penanggungjawab kegiatan tidak mengurus visa yang sesuai untuk kebutuhan film padahal sudah diberi arahan sejak awal.
Akhirnya dengan pendekatan yang manusiawi persoalan tersebut berakhir melalui pemberian sanksi administratif terhadap penanggungjawab film, sementara para artis Korea tersebut telah dilepaskan semalam.
Pemerintah mengakui dampak baik dari penayangan film ini adalah promosi Bali, dan ini terjadi akibat salah informasi, namun aturan di Indonesia tetap wajib diikuti.
“Ini mulai dari kemarin kami koordinasi, tapi yang harus diperhatikan bahwa semua kegiatan harus sesuai perundang-undangan, kebetulan kami koordinasi dengan Imigrasi dan Kemlu sehingga nanti tidak menimbulkan salah persepsi,” ujar Sandiaga.
Ia juga menegaskan hingga saat ini dipastikan tidak ada artis Korea yang ditahan akibat kejadian ini, juga perihal denda besar akibat kelalaian penggunaan visa tidak dibenarkan.
Selain pendekatan yang manusiawi, mereka juga memberi ruang kerja sama ke depannya sehingga pada akhirnya hanya diberi sanksi administratif.
Lebih jauh, menurut Sandiaga, sebenarnya tidak sulit bagi tim syuting film tersebut mengikuti aturan, sebab pengajuannya mudah dan prosesnya cepat.
“Prosesnya cepat, seandainya terjadi seperti kemarin perlu kami sampaikan pesan bahwa kami menerima tapi mohon sesuaikan dengan peraturan perundang-undangan kami, termasuk aturan imigrasi yang berlaku,” kata dia. XPOSEINDONESIA Foto : Birkom Kemenparekraf