Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenekraf/Bekraf) mengajukan tambahan anggaran tahun 2025 sebesar Rp2,42 triliun agar dapat menghadirkan program-program yang selaras dengan target prioritas pemerintah.
Menekraf/Kabekraf Teuku Riefky Harsya dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI di Jakarta, Rabu (4/12/2024), mengatakan tambahan anggaran ini diajukan dengan pertimbangan bahwa anggaran tersedia untuk tahun depan sebesar Rp279,61 miliar tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan dalam melaksanakan program-program prioritas pemerintah yang tertuang dalam Asta Cita dan RPJMN.
Riefky mengatakan tambahan anggaran sebesar Rp2.422.556.275.000 ini diperlukan untuk mendukung capaian target pertumbuhan ekonomi Indonesia di angka delapan persen. Selain itu, sebagai kementerian baru, Kemenekraf/Bekraf harus memastikan bahwa pelayanan publik terus berjalan.
“(Pelayanan publik) tidak boleh terhenti, khususnya dalam melayani pemangku kepentingan di 17 subsektor. Sehingga diperlukan sarana prasarana juga yang mencukupi sebagai kementerian baru,” katanya.
Riefky menjelaskan program-program yang menjadi flagship Kemenekraf/Bekraf terbagi dalam empat klaster. Klaster pertama terkait disain besar pengembangan ekraf yang berkaitan dengan regulasi, sinkronisasi data lintas kementerian/lembaga, serta kolaborasi lintas kementerian/lembaga dan pelaku industri.
Lalu, klaster kedua adalah penguatan konsolidasi internal yang mengacu pada penguatan reformasi birokrasi, pembangunan kapasitas sumber daya manusia (SDM), dan penguatan identitas sebagai kementerian baru. Kemudian, di klaster ketiga adalah menghadirkan program-program yang memicu penciptaan lapangan kerja dan peningkatan kapasitas pelaku ekonomi kreatif program unggulan.
“Klaster ini meliputi program penguatan di semua rantai nilai atau value chain. Mulai dari kreasi, produksi, promosi, pemasaran, distribusi hingga konsumsi,” kata Riefky.
Adapun klaster keempat dari program flagship Kemenekraf/Bekraf adalah menjadikan ekraf sebagai the new engine of growth. “Dalam klaster ini kami menghadirkan program yang bertujuan untuk mengembangkan sektor ekonomi kreatif dengan menyediakan perlindungan dan komersialisasi kekayaan intelektual, peningkatan kesejahteraan pelaku ekraf, dan peningkatan infrastruktur daya saing ekraf,” katanya.