<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/">

<channel>
	<title>LMKN &#8211; Xpose Indonesia</title>
	<atom:link href="https://xposeindonesia.com/tag/lmkn/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://xposeindonesia.com</link>
	<description>News And Entertaiment</description>
	<lastBuildDate>Sat, 13 Sep 2025 04:41:27 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://xposeindonesia.com/wp-content/uploads/2021/04/cropped-Xpose-favicon-32x32.png</url>
	<title>LMKN &#8211; Xpose Indonesia</title>
	<link>https://xposeindonesia.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">233386640</site>	<item>
		<title>Menteri Ekraf Dukung Penguatan Sistem Royalti Musik, LMKN Fokus pada Transparansi dan Digitalisasi</title>
		<link>https://xposeindonesia.com/exclusive/event/menteri-ekraf-dukung-penguatan-sistem-royalti-musik-lmkn-fokus-pada-transparansi-dan-digitalisasi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 13 Sep 2025 04:41:11 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Event]]></category>
		<category><![CDATA[Kemenekraf]]></category>
		<category><![CDATA[LMKN]]></category>
		<category><![CDATA[Marcel Siaahan]]></category>
		<category><![CDATA[Teuku Riefky Harsya]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://xposeindonesia.com/?p=34926</guid>

					<description><![CDATA[<img width="300" height="200" src="https://xposeindonesia.com/wp-content/uploads/2025/09/audiensi-jajaran-baru-komisioner-dan-pengurus-lembaga-manajemen-kolektif-nasional-300x200.jpg" class="webfeedsFeaturedVisual wp-post-image" alt="audiensi jajaran baru komisioner dan pengurus lembaga manajemen kolektif nasional" decoding="async" fetchpriority="high" srcset="https://xposeindonesia.com/wp-content/uploads/2025/09/audiensi-jajaran-baru-komisioner-dan-pengurus-lembaga-manajemen-kolektif-nasional-300x200.jpg 300w, https://xposeindonesia.com/wp-content/uploads/2025/09/audiensi-jajaran-baru-komisioner-dan-pengurus-lembaga-manajemen-kolektif-nasional-1024x683.jpg 1024w, https://xposeindonesia.com/wp-content/uploads/2025/09/audiensi-jajaran-baru-komisioner-dan-pengurus-lembaga-manajemen-kolektif-nasional-768x512.jpg 768w, https://xposeindonesia.com/wp-content/uploads/2025/09/audiensi-jajaran-baru-komisioner-dan-pengurus-lembaga-manajemen-kolektif-nasional-630x420.jpg 630w, https://xposeindonesia.com/wp-content/uploads/2025/09/audiensi-jajaran-baru-komisioner-dan-pengurus-lembaga-manajemen-kolektif-nasional-150x100.jpg 150w, https://xposeindonesia.com/wp-content/uploads/2025/09/audiensi-jajaran-baru-komisioner-dan-pengurus-lembaga-manajemen-kolektif-nasional-600x400.jpg 600w, https://xposeindonesia.com/wp-content/uploads/2025/09/audiensi-jajaran-baru-komisioner-dan-pengurus-lembaga-manajemen-kolektif-nasional-696x464.jpg 696w, https://xposeindonesia.com/wp-content/uploads/2025/09/audiensi-jajaran-baru-komisioner-dan-pengurus-lembaga-manajemen-kolektif-nasional-1068x712.jpg 1068w, https://xposeindonesia.com/wp-content/uploads/2025/09/audiensi-jajaran-baru-komisioner-dan-pengurus-lembaga-manajemen-kolektif-nasional.jpg 1200w" sizes="(max-width: 300px) 100vw, 300px" />Menteri Ekonomi Kreatif (Ekraf) Teuku Riefky Harsya menerima jajaran baru Komisioner dan Pengurus Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dalam sebuah audiensi di kantor Kemenparekraf, Jumat (12/9). Pertemuan ini menjadi ruang dialog penting untuk membahas penguatan ekosistem musik Indonesia, terutama terkait perlindungan hak ekonomi pencipta dan pemilik hak terkait. “Musik adalah salah satu subsektor strategis dalam [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p>Menteri Ekonomi Kreatif (Ekraf) Teuku Riefky Harsya menerima jajaran baru Komisioner dan Pengurus Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dalam sebuah audiensi di kantor Kemenparekraf, Jumat (12/9). Pertemuan ini menjadi ruang dialog penting untuk membahas penguatan ekosistem musik Indonesia, terutama terkait perlindungan hak ekonomi pencipta dan pemilik hak terkait.</p>



<p>“Musik adalah salah satu subsektor strategis dalam ekonomi kreatif Indonesia. Jika ekosistem musik sehat, maka musik dapat menjadi pilar ekonomi kreatif nasional,” ujar Menteri Ekraf Teuku Riefky.</p>



<p>Dalam kesempatan itu, ia menegaskan komitmen pemerintah untuk mendukung langkah LMKN membangun sistem pengelolaan royalti yang lebih efisien, transparan, dan berdaya saing global. Menurutnya, kolaborasi lintas pihak sangat dibutuhkan agar manfaat musik tidak hanya dirasakan dari sisi karya, tetapi juga memberikan kesejahteraan bagi para pencipta.</p>



<p>“Kolaborasi antara pemerintah, LMKN, industri, dan masyarakat harus berjalan selaras. Dengan begitu, kita dapat memastikan musik Indonesia tidak hanya berkembang secara karya, tetapi juga memberikan kesejahteraan yang adil bagi penciptanya,” tambahnya.</p>



<h3 class="wp-block-heading">Fokus LMKN: Transparansi, Digitalisasi, dan Penguatan Daerah</h3>



<p>LMKN yang berdiri berdasarkan UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dan PP No. 56 Tahun 2021 memiliki mandat untuk menghimpun serta mendistribusikan royalti musik secara adil. Dalam audiensi ini, Ketua LMKN Pencipta, Andi Mulhanan Tombolotutu, memaparkan langkah-langkah yang tengah ditempuh lembaganya.</p>



<p>“Misi kami adalah memastikan seluruh pemilik hak mendapatkan perlindungan, baik itu hak moralnya atau hak ekonominya. Sistem yang kami rencanakan adalah yang berbasis digital dan real time, namun kami tidak bisa berjalan sendiri tanpa dukungan lintas kementerian dan pemangku kepentingan,” jelas Andi.</p>



<p>Ia menekankan pentingnya memperkuat koordinasi dengan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) di daerah, sejalan dengan visi Kementerian Ekraf yang ingin membangun ekosistem musik dari level lokal.</p>



<p>Ketua LMKN Hak Terkait, Marcell Kirana H. Siahaan, menambahkan bahwa aspek distribusi royalti menjadi fokus utama. “Tantangan utama kami saat ini adalah terkait pendistribusian hak. Maka dari itu kami berupaya untuk membangun sistem yang transparan dan dapat menguatkan akuntabilitas masing-masing LMK yang melakukan distribusi. Selain itu, perhitungan royalti harus jelas dan user-based, sehingga distribusinya transparan dan mudah dipahami oleh semua pihak,” ungkapnya.</p>



<h3 class="wp-block-heading">Komitmen Bersama</h3>



<p>Pertemuan ini ditutup dengan kesepakatan untuk membentuk forum koordinasi berkala. Forum tersebut akan berfungsi sebagai wadah evaluasi implementasi kebijakan, penyelesaian masalah teknis di lapangan, sekaligus mengembangkan standar layanan berbasis teknologi yang mendukung pengelolaan royalti musik nasional.</p>



<p>Turut hadir mendampingi Menteri Ekraf, antara lain Deputi Bidang Pengembangan Strategis Cecep Rukendi, Deputi Bidang Kreativitas Media Agustini Rahayu, Staf Khusus Menteri Bidang Hukum Prof Agus Sardjono, serta jajaran direktur terkait. Dari pihak LMKN, hadir pula Aji Mirza Hakim dan Suyud Margono selaku komisioner. <strong>XPOSEINDONESIA Foto Dok Biro Komuikasi Ekraf</strong></p>


<div style="min-height: 535px;; " class="ub_image_slider swiper-container wp-block-ub-image-slider" id="ub_image_slider_118943d2-3089-43d9-8c59-5fe8b264aa85" data-swiper-data='{"speed":300,"spaceBetween":20,"slidesPerView":1,"loop":true,"pagination":{"el": ".swiper-pagination" , "type": "bullets", "clickable":true},"navigation": {"nextEl": ".swiper-button-next", "prevEl": ".swiper-button-prev"}, "keyboard": { "enabled": true }, "effect": "slide","simulateTouch":false}'>
            <div class="swiper-wrapper"><figure class="swiper-slide">
                <img decoding="async" src="https://xposeindonesia.com/wp-content/uploads/2025/09/perbicangan-tentang-transparansi-dan-digitalisasi-uu-hak-cipta.jpeg" alt="perbicangan tentang transparansi dan digitalisasi uu hak cipta" style="height: 500px;; ">
                <figcaption class="ub_image_slider_image_caption">perbicangan tentang transparansi dan digitalisasi uu hak cipta</figcaption>
            </figure><figure class="swiper-slide">
                <img decoding="async" src="https://xposeindonesia.com/wp-content/uploads/2025/09/menteri-ekonomi-kreatif-teuku-riefky-harsya-menerima-audiens-pengurus-lmkn.jpg" alt="menteri ekonomi kreatif teuku riefky harsya menerima audiens pengurus lmkn" style="height: 500px;; ">
                <figcaption class="ub_image_slider_image_caption">menteri ekonomi kreatif teuku riefky harsya menerima audiens pengurus lmkn</figcaption>
            </figure><figure class="swiper-slide">
                <img decoding="async" src="https://xposeindonesia.com/wp-content/uploads/2025/09/ketua-lmkn-hak-terkait-marcell-kirana-h.-siahaan.jpg" alt="ketua lmkn hak terkait, marcell kirana h. siahaan" style="height: 500px;; ">
                <figcaption class="ub_image_slider_image_caption">ketua lmkn hak terkait, marcell kirana h. siahaan</figcaption>
            </figure></div>
            <div class="swiper-pagination"></div>
            <div class="swiper-button-prev"></div> <div class="swiper-button-next"></div>
        </div>


<p></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">34926</post-id>
<media:content url="https://xposeindonesia.com/wp-content/uploads/2025/09/audiensi-jajaran-baru-komisioner-dan-pengurus-lembaga-manajemen-kolektif-nasional-300x200.jpg" type="image/jpeg" medium="image" width="300" height="200" />	</item>
		<item>
		<title>Menurut KSI,  Pemerintah Indonesia dan Pihak Terkait Perlu Membuat Sistem Bank Data tentang Karya Musik</title>
		<link>https://xposeindonesia.com/exclusive/event/menurut-ksi-pemerintah-indonesia-dan-pihak-terkait-perlu-membuat-sistem-bank-data-tentang-karya-musik/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 02 Nov 2024 23:54:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Event]]></category>
		<category><![CDATA[Hafez Gumay]]></category>
		<category><![CDATA[Koalisi Seni Indonesia (]]></category>
		<category><![CDATA[Lembaga Manajemen Kolektif]]></category>
		<category><![CDATA[LMKN]]></category>
		<category><![CDATA[Royalti]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://xposeindonesia.com/?p=25339</guid>

					<description><![CDATA[<img width="300" height="200" src="https://xposeindonesia.com/wp-content/uploads/2024/11/hafez-gumay-kiri-dan-musisi-lousie-monique-kanan-saat-menjadi-pembicara-di-acara-diskusi-tentang-hak-cipta-karya-musik-di-kawasan-senen-jakarta-pusat-s-300x200.jpg" class="webfeedsFeaturedVisual wp-post-image" alt="hafez gumay (kiri) dan musisi lousie monique (kanan) saat menjadi pembicara di acara diskusi tentang hak cipta karya musik di kawasan senen, jakarta pusat, s" decoding="async" srcset="https://xposeindonesia.com/wp-content/uploads/2024/11/hafez-gumay-kiri-dan-musisi-lousie-monique-kanan-saat-menjadi-pembicara-di-acara-diskusi-tentang-hak-cipta-karya-musik-di-kawasan-senen-jakarta-pusat-s-300x200.jpg 300w, https://xposeindonesia.com/wp-content/uploads/2024/11/hafez-gumay-kiri-dan-musisi-lousie-monique-kanan-saat-menjadi-pembicara-di-acara-diskusi-tentang-hak-cipta-karya-musik-di-kawasan-senen-jakarta-pusat-s-1024x683.jpg 1024w, https://xposeindonesia.com/wp-content/uploads/2024/11/hafez-gumay-kiri-dan-musisi-lousie-monique-kanan-saat-menjadi-pembicara-di-acara-diskusi-tentang-hak-cipta-karya-musik-di-kawasan-senen-jakarta-pusat-s-768x512.jpg 768w, https://xposeindonesia.com/wp-content/uploads/2024/11/hafez-gumay-kiri-dan-musisi-lousie-monique-kanan-saat-menjadi-pembicara-di-acara-diskusi-tentang-hak-cipta-karya-musik-di-kawasan-senen-jakarta-pusat-s-630x420.jpg 630w, https://xposeindonesia.com/wp-content/uploads/2024/11/hafez-gumay-kiri-dan-musisi-lousie-monique-kanan-saat-menjadi-pembicara-di-acara-diskusi-tentang-hak-cipta-karya-musik-di-kawasan-senen-jakarta-pusat-s-150x100.jpg 150w, https://xposeindonesia.com/wp-content/uploads/2024/11/hafez-gumay-kiri-dan-musisi-lousie-monique-kanan-saat-menjadi-pembicara-di-acara-diskusi-tentang-hak-cipta-karya-musik-di-kawasan-senen-jakarta-pusat-s-600x400.jpg 600w, https://xposeindonesia.com/wp-content/uploads/2024/11/hafez-gumay-kiri-dan-musisi-lousie-monique-kanan-saat-menjadi-pembicara-di-acara-diskusi-tentang-hak-cipta-karya-musik-di-kawasan-senen-jakarta-pusat-s-696x464.jpg 696w, https://xposeindonesia.com/wp-content/uploads/2024/11/hafez-gumay-kiri-dan-musisi-lousie-monique-kanan-saat-menjadi-pembicara-di-acara-diskusi-tentang-hak-cipta-karya-musik-di-kawasan-senen-jakarta-pusat-s-1068x712.jpg 1068w, https://xposeindonesia.com/wp-content/uploads/2024/11/hafez-gumay-kiri-dan-musisi-lousie-monique-kanan-saat-menjadi-pembicara-di-acara-diskusi-tentang-hak-cipta-karya-musik-di-kawasan-senen-jakarta-pusat-s.jpg 1200w" sizes="(max-width: 300px) 100vw, 300px" />Dalam diskusi mengenai hak cipta karya musik di kawasan Senen, Jakarta Pusat, Sabtu malam, Manajer Advokasi dari Koalisi Seni Indonesia (KSI) Hafez Gumay &#160;menyebut,&#160; Pemerintah Indonesia dan pihak terkait perlu membuat sistem data khusus atau bank data tentang suatu karya musik. Termasuk data pencipta lagunya, agar pembagian hasil (royalti) dari hak cipta yang sah dapat [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p>Dalam diskusi mengenai hak cipta karya musik di kawasan Senen, Jakarta Pusat, Sabtu malam, Manajer Advokasi dari Koalisi Seni Indonesia (KSI) Hafez Gumay &nbsp;menyebut,&nbsp; Pemerintah Indonesia dan pihak terkait perlu membuat sistem data khusus atau bank data tentang suatu karya musik. Termasuk data pencipta lagunya, agar pembagian hasil (royalti) dari hak cipta yang sah dapat dilakukan dengan tepat .</p>



<p>Hafez menjelaskan bahwa sistem pembagian hasil atau royalti dari seluruh pelaku musik di Indonesia diatur oleh Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).<br><br>Secara kolektif, LMK akan melindungi dan mengelola hak ekonomi pencipta, pemegang hak cipta, dan/atau pemilik hak terkait suatu karya musik.<br><br>Meskipun Indonesia sudah memiliki lembaga khusus yang mengatur hak cipta karya musik, nyatanya masih banyak kasus pelanggaran hak cipta di Indonesia yang membuat para pencipta lagu tersebut tidak mendapatkan hak mereka sebagaimana mestinya.<br><br>Salah satunya karena nama para pencipta lagu itu tidak tercatat oleh LMK dan sulitnya mendapatkan informasi tentang mereka.<br><br>&#8220;Royalti ini dipungut tanpa pandang bulu kan, begitu membagi (royalti karya musik), Lembaga Manajemen Kolektif ini nggak punya data siapa yang dapat berapa persen,&#8221; kata Hafez<br><br>&#8220;Jadi, masalah di Indonesia adalah pembayaran hak cipta ini amburadul karena belum tentu sampai ke penciptanya,&#8221; sambungnya.<br><br>Dari permasalahan itu, Hafez menilai pemerintah perlu membuat sistem data khusus yang menampilkan informasi lengkap terhadap suatu karya musik, termasuk pencipta atau pemegang hak cipta dari karya tersebut.<br><br>Sejauh ini, Indonesia belum memiliki sistem data mumpuni yang khusus mengelola karya-karya musik dari musisi lokal. Oleh sebab itu, Hafez menyarankan agar para pencipta lagu atau karya musik dapat mengantisipasi masalah tersebut dengan mendaftarkan diri ke LMK.<br><br>Ketika seorang pencipta lagu telah mendaftarkan diri dan karya mereka ke LMK, maka pihak LMK akan membantu mereka untuk mendapatkan manfaat dari hak cipta berupa hak moral dan hak ekonomi.<br><br>Perlu diketahui bahwa hak cipta suatu karya musik berlaku sepanjang hidup sang pencipta lagu ditambah 70 tahun setelah pencipta lagu meninggal dunia.<br><br>&#8220;Untuk mendapatkan hak (pencipta lagu) yang sudah terkumpul oleh LMK, misalnya musisi tahun 70-an yang lagunya tiba-tiba populer, dan LMK sebenarnya sudah menyisihkan sebagian royalti untuk mereka, maka pencipta lagu perlu mendaftarkan diri,&#8221; kata Hafez.<br><br>Jika pencipta lagu suatu karya musik tidak diketahui dan tidak ada pihak yang meminta royalti dari karya tersebut selama dua tahun, maka LMK akan menggunakan royalti tersebut untuk kepentingan lainnya. Mulai dari sosialisasi terkait hak cipta hingga membagi hasilnya kepada pencipta lagu atau musisi yang dinilai royaltinya terlalu rendah.<br><br>Namun, jika pencipta lagu suatu karya musik diketahui dan telah tercatat di LMK, mereka berhak untuk mendapatkan hak cipta atas karya mereka.<br><br>Ketika pencipta lagu suatu karya telah meninggal dan masa hak ciptanya masih berlaku, maka pemberian royalti dari hak cipta mereka akan diberikan kepada keluarga, orang tua, atau saudara kandung yang sah.<br><br>&#8220;Kalau si pencipta lagu ini sudah meninggal, maka pemberian hak ciptanya akan diberikan kepada keluarga, orang tua, saudara kandung, atau pihak yang telah diberikan wewenang,&#8221; kata Hafez. <strong>XPOSEINDONESIA Sumber : ANTARA</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">25339</post-id>
<media:content url="https://xposeindonesia.com/wp-content/uploads/2024/11/hafez-gumay-kiri-dan-musisi-lousie-monique-kanan-saat-menjadi-pembicara-di-acara-diskusi-tentang-hak-cipta-karya-musik-di-kawasan-senen-jakarta-pusat-s-300x200.jpg" type="image/jpeg" medium="image" width="300" height="200" />	</item>
	</channel>
</rss>
