<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/">

<channel>
	<title>Hukum &#8211; Xpose Indonesia</title>
	<atom:link href="https://xposeindonesia.com/tag/hukum/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://xposeindonesia.com</link>
	<description>News And Entertaiment</description>
	<lastBuildDate>Sun, 18 Jan 2026 07:16:11 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://xposeindonesia.com/wp-content/uploads/2021/04/cropped-Xpose-favicon-32x32.png</url>
	<title>Hukum &#8211; Xpose Indonesia</title>
	<link>https://xposeindonesia.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">233386640</site>	<item>
		<title>Polda Maluku Tegaskan Penyelidikan Dugaan Gratifikasi yang Menyeret Bupati MBD Terus Berjalan</title>
		<link>https://xposeindonesia.com/exclusive/whats-on-exclusive/polda-maluku-tegaskan-penyelidikan-dugaan-gratifikasi-yang-menyeret-bupati-mbd-terus-berjalan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 18 Jan 2026 04:58:19 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Whats On]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Maluku Barat Daya]]></category>
		<category><![CDATA[Penyelidikan Polisi]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Maluku]]></category>
		<category><![CDATA[Tipikor]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://xposeindonesia.com/?p=38165</guid>

					<description><![CDATA[<img width="300" height="199" src="https://xposeindonesia.com/wp-content/uploads/2026/01/polda-300x199.jpg" class="webfeedsFeaturedVisual wp-post-image" alt="Penyelidikan gratifikasi Bupati MBD" decoding="async" fetchpriority="high" srcset="https://xposeindonesia.com/wp-content/uploads/2026/01/polda-300x199.jpg 300w, https://xposeindonesia.com/wp-content/uploads/2026/01/polda-1024x678.jpg 1024w, https://xposeindonesia.com/wp-content/uploads/2026/01/polda-768x509.jpg 768w, https://xposeindonesia.com/wp-content/uploads/2026/01/polda-634x420.jpg 634w, https://xposeindonesia.com/wp-content/uploads/2026/01/polda-1268x840.jpg 1268w, https://xposeindonesia.com/wp-content/uploads/2026/01/polda-150x99.jpg 150w, https://xposeindonesia.com/wp-content/uploads/2026/01/polda-600x398.jpg 600w, https://xposeindonesia.com/wp-content/uploads/2026/01/polda-696x461.jpg 696w, https://xposeindonesia.com/wp-content/uploads/2026/01/polda-1068x708.jpg 1068w, https://xposeindonesia.com/wp-content/uploads/2026/01/polda.jpg 1280w" sizes="(max-width: 300px) 100vw, 300px" />Komitmen Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku dalam menuntaskan dugaan tindak pidana gratifikasi yang menyeret nama Bupati Maluku Barat Daya, Benjamin Thomas Noach, kembali ditegaskan. Kepolisian memastikan proses hukum atas perkara tersebut masih berjalan dan saat ini berada pada tahap penyelidikan. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku, Kombes Pol Piter Yanottama, mengatakan bahwa penyelidikan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p>Komitmen Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku dalam menuntaskan dugaan tindak pidana gratifikasi yang menyeret nama Bupati Maluku Barat Daya, <strong>Benjamin Thomas Noach</strong>, kembali ditegaskan. Kepolisian memastikan proses hukum atas perkara tersebut masih berjalan dan saat ini berada pada tahap penyelidikan.</p>



<p>Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku, Kombes Pol <strong>Piter Yanottama</strong>, mengatakan bahwa penyelidikan dilakukan secara berkelanjutan dan profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Namun demikian, ia menegaskan belum dapat menyampaikan secara terbuka materi pemeriksaan maupun arah penyidikan ke publik karena masih menjadi bagian dari strategi penyidik.</p>



<p>“Mohon maaf, terkait rencana penyidikan dan materi pemeriksaan itu merupakan strategi penyidik yang belum bisa kami buka ke umum,” ujar Kombes Piter kepada awak media, baru-baru ini.</p>



<p>Meski belum merinci perkembangan teknis, Kombes Piter memastikan bahwa sejumlah pihak yang sebelumnya belum dapat memenuhi undangan klarifikasi akan kembali dipanggil guna melengkapi rangkaian penyelidikan. Pemanggilan tersebut dilakukan untuk memperkuat konstruksi perkara dan menelusuri dugaan aliran dana yang diduga berkaitan dengan praktik suap dan gratifikasi.</p>



<p>Kasus ini sendiri ditangani Ditreskrimsus Polda Maluku berdasarkan Laporan Informasi Nomor: R/Lap-Info/16/X/RES.3.3./2025/Tipidkor tertanggal 1 Oktober 2025, yang kemudian ditindaklanjuti dengan penerbitan Surat Perintah Penyelidikan dan Surat Perintah Tugas pada 7 Oktober 2025. Sejak akhir 2025, penyidik telah secara intensif melakukan klarifikasi terhadap sejumlah pihak yang dinilai mengetahui atau terlibat dalam perkara tersebut.</p>



<p>Berdasarkan data yang diperoleh, fokus penyelidikan mengarah pada sejumlah paket proyek infrastruktur di Kabupaten Maluku Barat Daya yang diduga didahului transaksi suap dan gratifikasi sebelum pekerjaan dimulai. Dugaan transaksi tersebut disebut-sebut dilakukan melalui pihak-pihak yang memiliki kedekatan dengan kepala daerah.</p>



<p>Beberapa proyek yang menjadi perhatian penyidik antara lain pembangunan Jalan Sirtu Tihuleli dan TPU di Letti dengan nilai kontrak sekitar Rp882,29 juta, pembangunan Jalan Lapen Dalam Desa Tomra di Letti senilai Rp989,08 juta, serta peningkatan Jalan SP Batumiau–Luhuleli di Letti dengan nilai kontrak sekitar Rp1,97 miliar.</p>



<p>Dalam salah satu pemeriksaan yang dilakukan pada 19 Desember 2025 terkait proyek pembangunan jalan sirtu Desa Hila–Desa Solat, Kecamatan Romang, kuasa hukum kontraktor<strong> Pilipus Y. Tahalele</strong>, <strong>Yustin Tuny</strong>, menyatakan kliennya telah memberikan keterangan lengkap kepada penyidik. Tidak hanya keterangan lisan, pihaknya juga menyerahkan sejumlah bukti berupa tangkapan layar percakapan WhatsApp serta bukti transfer bank.</p>



<p>“Berdasarkan keterangan klien kami, dana tersebut diduga diperuntukkan bagi Bupati Maluku Barat Daya. Namun, penyerahan tidak dilakukan langsung ke rekening pribadi, melainkan melalui beberapa pihak yang disebut sebagai orang dekat,” ungkap Yustin.</p>



<p>Ia menambahkan, penyerahan dana dilakukan secara bertahap dengan nominal yang bervariasi hingga mencapai ratusan juta rupiah. Seluruh bukti tersebut, kata Yustin, telah diserahkan kepada penyidik sebagai bentuk dukungan penuh terhadap proses hukum yang sedang berjalan.</p>



<p>Hingga kini, Ditreskrimsus Polda Maluku telah memeriksa enam saksi, di antaranya Staf Keuangan MBD Samuel Ulpupy, Rusli Marasabessy, Sekda MBD Eduard Davidz, Plt Kadis PUTRPKP MBD Simon Dahoklory, serta kontraktor Pilipus Y. Tahalele. Penyidik memastikan pemeriksaan akan terus berlanjut hingga seluruh fakta dan pihak yang terkait dapat terungkap secara terang benderang. <strong>XPOSEINDONESIA/IHSAN</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">38165</post-id>
<media:content url="https://xposeindonesia.com/wp-content/uploads/2026/01/polda-300x199.jpg" type="image/jpeg" medium="image" width="300" height="199" />	</item>
		<item>
		<title>Korban Ambruk Kaca Gedung di TCC Batavia Tempuh Jalur Hukum untuk Dapatkan Keadilan</title>
		<link>https://xposeindonesia.com/travel/news/korban-ambruk-kaca-gedung-di-tcc-batavia-tempuh-jalur-hukum-untuk-dapatkan-keadilan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 18 Dec 2025 01:32:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Kantor Hukum Pristina & Co]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Metro Jaya]]></category>
		<category><![CDATA[PT Langgeng Gemilang Sejahtera]]></category>
		<category><![CDATA[TCC Batavia]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://xposeindonesia.com/?p=37588</guid>

					<description><![CDATA[<img width="300" height="200" src="https://xposeindonesia.com/wp-content/uploads/2025/12/h.-gamal-muaddi-s.h.-m.kn_.-bersama-korban-dan-kuasa-hukum-lainnya-am-300x200.jpg" class="webfeedsFeaturedVisual wp-post-image" alt="" decoding="async" srcset="https://xposeindonesia.com/wp-content/uploads/2025/12/h.-gamal-muaddi-s.h.-m.kn_.-bersama-korban-dan-kuasa-hukum-lainnya-am-300x200.jpg 300w, https://xposeindonesia.com/wp-content/uploads/2025/12/h.-gamal-muaddi-s.h.-m.kn_.-bersama-korban-dan-kuasa-hukum-lainnya-am-768x512.jpg 768w, https://xposeindonesia.com/wp-content/uploads/2025/12/h.-gamal-muaddi-s.h.-m.kn_.-bersama-korban-dan-kuasa-hukum-lainnya-am-630x420.jpg 630w, https://xposeindonesia.com/wp-content/uploads/2025/12/h.-gamal-muaddi-s.h.-m.kn_.-bersama-korban-dan-kuasa-hukum-lainnya-am-150x100.jpg 150w, https://xposeindonesia.com/wp-content/uploads/2025/12/h.-gamal-muaddi-s.h.-m.kn_.-bersama-korban-dan-kuasa-hukum-lainnya-am-600x400.jpg 600w, https://xposeindonesia.com/wp-content/uploads/2025/12/h.-gamal-muaddi-s.h.-m.kn_.-bersama-korban-dan-kuasa-hukum-lainnya-am-696x464.jpg 696w, https://xposeindonesia.com/wp-content/uploads/2025/12/h.-gamal-muaddi-s.h.-m.kn_.-bersama-korban-dan-kuasa-hukum-lainnya-am.jpg 1000w" sizes="(max-width: 300px) 100vw, 300px" />Keheningan di area parkir bersama Gedung TCC Batavia Tower, Jakarta Pusat, pada siang bolong akhir Juni lalu berubah menjadi petaka yang menyisakan trauma mendalam. Insiden jatuhnya serpihan kaca dari lantai 46 gedung perkantoran tersebut kini resmi memasuki babak baru di ranah hukum. Seorang perempuan berinisial HN (49), yang menjadi korban dalam peristiwa tersebut, memutuskan untuk [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p>Keheningan di area parkir bersama Gedung TCC Batavia Tower, Jakarta Pusat, pada siang bolong akhir Juni lalu berubah menjadi petaka yang menyisakan trauma mendalam. Insiden jatuhnya serpihan kaca dari lantai 46 gedung perkantoran tersebut kini resmi memasuki babak baru di ranah hukum. Seorang perempuan berinisial HN (49), yang menjadi korban dalam peristiwa tersebut, memutuskan untuk menuntut keadilan setelah upaya penyelesaian kekeluargaan berakhir buntu.</p>



<p>Peristiwa yang terjadi pada 30 Juni 2025 sekitar pukul 12.10 WIB itu bukan sekadar kecelakaan kerja biasa. HN, yang telah menjadi penyewa di kawasan tersebut selama lebih dari tujuh tahun, baru saja keluar dari kendaraannya saat material kaca menghujam dari ketinggian. Akibatnya, HN menderita luka terbuka di bagian kaki dan kendaraan miliknya mengalami kerusakan serius. Tak hanya HN, laporan di lapangan menyebutkan terdapat dua kendaraan lain yang turut terdampak, bahkan salah satunya mengalami kerusakan parah hingga atap mobil berlubang.</p>



<p>Langkah hukum ini diambil setelah korban merasa pihak pengelola tidak menunjukkan itikad baik yang proporsional. Didampingi tim kuasa hukum dari Kantor Hukum Pristina &amp; Co, HN menyambangi Polda Metro Jaya pada Rabu (17/12/2025). Berdasarkan arahan petugas, laporan tersebut akan diteruskan ke Polres Metro Jakarta Pusat dan instansi teknis terkait di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.</p>



<p>Salah satu poin krusial yang disoroti dalam kasus ini adalah minimnya penanganan darurat dari pihak pengelola gedung saat insiden terjadi. Bukannya mendapatkan pertolongan pertama dari petugas keselamatan gedung, HN justru harus dibantu oleh rekan yang dikenalnya untuk segera dilarikan ke Rumah Sakit Mintohardjo.</p>



<p>Kuasa hukum korban, H. Gamal Muaddi, S.H., M.Kn., menyayangkan tidak adanya standar prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang terlihat di lokasi saat itu. Menurutnya, dampak dari kejadian ini jauh lebih luas daripada sekadar luka fisik. Kliennya harus menjalani perawatan medis selama dua pekan dan hingga kini masih dihantui ketakutan untuk kembali ke area gedung. </p>



<p>&#8220;Klien kami masih mengalami trauma berat dan belum berani kembali ke lokasi kejadian,” ujar Gamal saat memberikan keterangan di Lobby Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Trauma ini dinilai secara signifikan mengganggu produktivitas dan aktivitas keseharian korban sebagai pekerja di kawasan tersebut.</p>


<div class="wp-block-image">
<figure class="aligncenter size-large"><img decoding="async" width="1024" height="1024" src="https://xposeindonesia.com/wp-content/uploads/2025/12/bukti-foto-pecahan-kaca-di-kap-mesin-mobil-korban-am-1024x1024.jpg" alt="" class="wp-image-37591" srcset="https://xposeindonesia.com/wp-content/uploads/2025/12/bukti-foto-pecahan-kaca-di-kap-mesin-mobil-korban-am-1024x1024.jpg 1024w, https://xposeindonesia.com/wp-content/uploads/2025/12/bukti-foto-pecahan-kaca-di-kap-mesin-mobil-korban-am-300x300.jpg 300w, https://xposeindonesia.com/wp-content/uploads/2025/12/bukti-foto-pecahan-kaca-di-kap-mesin-mobil-korban-am-150x150.jpg 150w, https://xposeindonesia.com/wp-content/uploads/2025/12/bukti-foto-pecahan-kaca-di-kap-mesin-mobil-korban-am-1536x1536.jpg 1536w, https://xposeindonesia.com/wp-content/uploads/2025/12/bukti-foto-pecahan-kaca-di-kap-mesin-mobil-korban-am-2048x2048.jpg 2048w, https://xposeindonesia.com/wp-content/uploads/2025/12/bukti-foto-pecahan-kaca-di-kap-mesin-mobil-korban-am-24x24.jpg 24w, https://xposeindonesia.com/wp-content/uploads/2025/12/bukti-foto-pecahan-kaca-di-kap-mesin-mobil-korban-am-48x48.jpg 48w, https://xposeindonesia.com/wp-content/uploads/2025/12/bukti-foto-pecahan-kaca-di-kap-mesin-mobil-korban-am-96x96.jpg 96w" sizes="(max-width: 1024px) 100vw, 1024px" /><figcaption class="wp-element-caption">Bukti foto pecahan kaca di kap mesin mobil korban (AM)</figcaption></figure>
</div>


<p>Sebelum memutuskan menempuh jalur laporan polisi, pihak HN mengaku telah mengedepankan komunikasi persuasif. Mediasi telah diupayakan sejak Agustus 2025, termasuk pertemuan secara daring pada Oktober 2025 dengan pengelola gedung, PT Langgeng Gemilang Sejahtera. Namun, alih-alih mendapatkan kompensasi yang adil atas kerugian fisik, materiil, dan psikologis, korban justru menghadapi respons yang mengejutkan.</p>



<p>“Alih-alih mendapatkan penyelesaian, klien kami justru menerima somasi. Itu yang akhirnya mendorong kami mengambil langkah hukum sebagai upaya terakhir,” kata Gamal. Ia menegaskan bahwa laporan ini diajukan untuk mendapatkan kejelasan hukum dan memastikan tanggung jawab penuh dari pihak pengelola.</p>



<p>Diluar persoalan pidana, tim kuasa hukum yang terdiri dari H. Gamal Muaddi, Irma Tutik Dwiningsih, R. Heru Noto Dewo, dan Abdul Kodir Batubara juga berencana membawa persoalan ini ke Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) Jakarta Pusat. Fokus utamanya adalah audit terhadap Sertifikat Laik Fungsi (SLF) Gedung TCC Batavia Tower.</p>



<p>Kejadian kaca pecah di gedung tinggi merupakan ancaman serius bagi keselamatan publik. Muncul dugaan bahwa insiden serupa bukanlah yang pertama kali terjadi di gedung tersebut, sehingga evaluasi menyeluruh terhadap standar pemeliharaan material bangunan menjadi sangat mendesak. “Pertanyaan besarnya, bagaimana mungkin kaca gedung lantai tinggi bisa pecah dan jatuh hingga menimbulkan korban? Ini menyangkut keselamatan publik,” ujar Gamal menekankan pentingnya transparansi mengenai penyebab pecahnya kaca tersebut.</p>



<p>Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola Gedung TCC Batavia maupun PT Langgeng Gemilang Sejahtera selaku pengelola belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut. Kasus ini diharapkan menjadi momentum bagi para pengelola gedung tinggi di Jakarta untuk lebih memperketat pengawasan infrastruktur demi menjamin keamanan setiap pekerja maupun pengunjung.<strong>XPOSEINDONESIA/AM</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">37588</post-id>
<media:content url="https://xposeindonesia.com/wp-content/uploads/2025/12/h.-gamal-muaddi-s.h.-m.kn_.-bersama-korban-dan-kuasa-hukum-lainnya-am-300x200.jpg" type="image/jpeg" medium="image" width="300" height="200" />	</item>
	</channel>
</rss>
