Pelatihan, sertifikasi, serta pemberdayaan merupakan salah satu program unggulan Kemenparekraf/Baparekraf yang berkolaborasi dengan berbagai pihak yang telah terbukti efektif dalam meningkatkan kompetensi dan daya saing sumber daya manusia (SDM) parekraf (pariwisata dan ekonomi kreatif).
Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Utama Kemenparekraf/Baparekraf, Nia Niscaya, dalam “The Final Episode of Weekly Brief With Sandi Uno” di Gedung Sapta Pesona, Jakarta Pusat, Senin (14/10/2024), mengungkapkan Kemenparekraf di sepanjang tahun 2020 hingga 2024 berkolaborasi dengan berbagai stakeholder mengembangkan berbagai program untuk mewujudkan SDM pariwisata dan ekonomi kreatif yang unggul dan berdaya saing.
“Sebanyak 27.200 pelaku pariwisata dan 54.302 pelaku ekonomi kreatif telah mendapatkan pelatihan kompetensi. Sementara sebanyak 63.412 pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif telah diberikan fasilitasi sertifikasi,” kata Nia Niscaya.
Untuk mengukur dampak dari program pelatihan dan sertifikasi tersebut, Kemenparekraf melalui Deputi Bidang Sumber Daya dan Kelembagaan bekerja sama dengan Poltekpar NHI Bandung melakukan survei dampak terhadap program strategis yang dilakukan ini. Survei dilakukan terhadap 1.143 pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif dari 34 provinsi dengan responden paling banyak adalah generasi milenial yaitu sebesar 57,7 persen.
Hasilnya, program pelatihan dan sertifikasi SDM di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif telah memberikan dampak positif. Terutama dalam meningkatkan pendapatan, peluang kerja baru, dan pengembangan karier.
Adapun rinciannya, hasil survei menunjukkan bahwa sebagian besar tenaga kerja di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif memiliki masa kerja lebih dari lima tahun. Yakni sebesar 64,5 persen untuk di sektor pariwisata dan 49,6 persen di sektor ekonomi kreatif. Angka ini, ujar Nia, menandakan stabilitas yang tinggi di sektor parekraf dengan tenaga kerja yang berpengalaman dan mapan di bidangnya.
Sementara untuk presentasi masa kerja antara satu sampai tiga tahun juga cukup tinggi baik di sektor pariwisata juga ekonomi kreatif. Yakni masing-masing di atas 20 persen.